DPRD Kalimantan Tengah

‎Udang Vaname Untung Rp 10 M, Dewan Harap Masuk PAD

40
×

‎Udang Vaname Untung Rp 10 M, Dewan Harap Masuk PAD

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pengelolaan usaha udang vaname di Kabupaten Sukamara tidak hanya berhenti pada kemandirian operasional, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎‎Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas menilai keuntungan dari usaha tersebut semestinya sebagian dapat disetorkan ke kas daerah. Terlebih, pengembangan tambak udang selama ini telah mendapat dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎‎“Udang vaname itu kan udah BULD (Badan Layanan Umum Daerah). APBD kita sudah berapa tahun membiayai sekian miliar. Nah kalau ada penerimaan, artinya ada keuntungan dibagi supaya dapat masuk di APBD,” katanya, Senin, (28/9).‎

‎Menurut Ampera, DPRD Kalteng perlu mendapat kejelasan mengenai sejauh mana hasil usaha tersebut telah memberikan penerimaan bagi daerah. Ia menyebut pengelolaan tambak udang sempat mencatat keuntungan sekitar Rp10 miliar, namun keuntungan tersebut belum masuk sebagai penerimaan dalam APBD.‎

‎“Belum masuk dalam penerimaan. Kemarin kan ada untungnya Rp10 miliar. Kan BULD larinya ke dia aja. Kita sarankan supaya masuk APBD,” ujarnya.

‎‎Ampera juga menyoroti status BLUD yang diterapkan dalam pengelolaan tambak udang. Menurut dia, konsep BLUD pada dasarnya berbeda antara unit yang berorientasi pelayanan publik dan usaha yang menjalankan kegiatan komersial.

‎‎“BULD itu kan kayak rumah sakit, tujuannya pelayanan. Kalau udang vaname itu kan bisnis, itu bedanya,” jelasnya.

‎‎Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Sri Widanarni menyampaikan pengelolaan kawasan Shrimp Estate Sukamara kini sudah tidak bergantung pada APBD untuk kebutuhan operasional budidaya. Kemandirian tersebut membuat pengelolaan keuangan kawasan menerapkan pola BLUD dan dinilai mulai mampu menyuplai PAD.

‎‎DPRD Kalteng berharap kemandirian usaha tersebut diikuti mekanisme pembagian hasil yang jelas dan transparan. Dengan begitu, investasi daerah yang telah dikucurkan melalui APBD dapat memberikan manfaat kembali bagi masyarakat melalui peningkatan penerimaan daerah.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *