Kapuas

APBD Kapuas 2026 Tembus Rp 2,7 T

40
×

APBD Kapuas 2026 Tembus Rp 2,7 T

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA – Bupati Kapuas HM Wiyatno dan pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas foto bersama usai sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (28/9)

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai Perda.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (28/9) pagi.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan BUMD, dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Berdasarkan laporan Banggar DPRD Kabupaten Kapuas, postur Perubahan APBD tahun 2026 mencatatkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp2.090.000.000.000 (Rp2,090 triliun), atau mengalami kenaikan sebesar Rp55 miliar (2,63%) dari APBD Induk sebesar Rp2,035 triliun.

Sementara dari sisi Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp2.741.000.000.000 (Rp2,741 triliun), atau bertambah Rp159 miliar (5,81%) dari anggaran semula Rp2,582 triliun. Adapun Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SILPA ditetapkan sebesar Rp654 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan untuk pembayaran pokok utang tetap disimulasikan sebesar Rp2,6 miliar.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja keras dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan.

“Semangat untuk melaksanakan pembangunan di daerah Kabupaten Kapuas merupakan bentuk dari kesungguhan kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, dengan titik fokus pada sektor infrastruktur yang menunjang perekonomian di daerah,” ujar HM Wiyatno.

Bupati juga menyadari adanya keterbatasan anggaran daerah sehingga belum seluruh usulan dapat diakomodir secara bersamaan pada perubahan anggaran tahun ini. Namun, Pemkab Kapuas berkomitmen memperhatikan usulan-usulan prioritas tersebut pada tahun anggaran berikutnya.

“Dengan telah disepakatinya rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mewujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Pada rangkaian Rapat Paripurna ke-11 dilakukan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Kapuas dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas. Selanjutnya, dokumen Raperda Perubahan APBD TA 2026 tersebut disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *