DPRD Palangka Raya

Honor Satgas Karhutla Hampir Dua Bulan Belum Dibayar

38
×

Honor Satgas Karhutla Hampir Dua Bulan Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palangka Raya Arief M Norkim.

PALANGKA RAYA – Persoalan pembayaran honor satuan tugas (satgas) dan relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. 

Sejumlah satgas dan relawan disebut belum menerima honor selama hampir dua bulan, meski tetap menjalankan tugas di lapangan.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Arief M Norkim, Sabtu (26/9/26), setelah berdialog dengan sejumlah petugas dan relawan yang terlibat penanganan karhutla.

Menurut Arief, dalam pertemuan tersebut para petugas menyampaikan honor yang menjadi hak mereka belum dibayarkan. Kondisi itu dinilai perlu segera mendapatkan kejelasan dari pemerintah daerah. Terutama terkait ketersediaan anggaran.

“Dari pertemuan kami dengan sejumlah satgas dan relawan di lapangan, mereka menyampaikan honor yang menjadi hak mereka hingga kini belum diterima selama hampir dua bulan,” ungkapnya.

Arief mengatakan, Komisi III perlu memastikan apakah anggaran pembayaran honor masih tersedia dalam APBD murni 2026 atau harus menunggu pengesahan APBD Perubahan.

“Kami perlu mengetahui secara jelas apakah anggaran pada APBD murni 2026 masih tersedia untuk pembayaran honor tersebut atau justru harus menunggu pengesahan APBD Perubahan,” katanya.

Ia menilai, kepastian pembayaran penting diberikan kepada para petugas yang hingga kini masih menjalankan tugas penanganan karhutla. Jangan sampai keterlambatan tersebut berlarut dan menambah beban para relawan di lapangan.

Honor petugas karhutla disebut sekitar Rp 100 ribu per orang setiap hari. Dengan pembayaran yang tertunda hampir dua bulan, terdapat hak petugas yang perlu segera diselesaikan.

“Jangan sampai pembayaran ini terus tertunda. Mereka masih bertugas di lapangan dan membutuhkan kepastian terkait hak yang seharusnya diterima,” tegasnya.

Arief menambahkan, apabila pembayaran membutuhkan dukungan anggaran melalui APBD Perubahan, maka pembahasannya diharapkan segera dituntaskan sehingga tidak kembali menghambat pencairan honor.

Menurut dia, percepatan penyelesaian APBD Perubahan 2026 menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan apabila ketersediaan anggaran menjadi syarat pencairan honor satgas dan relawan karhutla.

Arief menegaskan, perhatian terhadap honor tersebut tidak terlepas dari kontribusi para petugas dan relawan yang tetap berada di lapangan dalam menghadapi ancaman api dan asap.

Karena itu, setelah seluruh persyaratan administrasi dan anggaran terpenuhi, ia minta pembayaran honor segera direalisasikan.

“Harapan kami, setelah anggaran tersedia dan mekanisme pencairan dapat dilakukan, pembayaran honor tersebut segera diselesaikan sehingga para petugas tidak perlu menunggu lebih lama,” pungkasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *