DPRD Kalimantan Tengah

Sirajul Dukung Pasar Pelita Puruk Cahu Dibongkar

35
×

Sirajul Dukung Pasar Pelita Puruk Cahu Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng Dapil IV, Sirajul Rahman. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Rencana pembongkaran Pasar Pelita Hilir di Puruk Cahu mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sirajul Rahman.

Menurutnya Pasar Pelita Hilir itu kondisi bangunan sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.

Disebutkan berdasarkan kajian akademis dan evaluasi teknis konsultan Universitas Palangka Raya pada 2024, bangunan pasar dinilai sudah tidak layak digunakan.

Pemkab Murung Raya kini sedang mematangkan tahapan pembongkaran dan relokasi pedagang, dengan target seluruh proses selesai paling lambat Desember 2026.

‎Wakil rakyat dari Dapil IV meliputi Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya mengatakan pembongkaran merupakan pilihan yang dapat dipahami apabila kondisi fisik bangunan memang sudah membahayakan.

Ditegaskan keselamatan masyarakat, harus menjadi pertimbangan utama sebelum aktivitas perdagangan kembali dijalankan di kawasan tersebut. “Kondisi Pasar Pelita Hilir sudah tidak layak untuk kegiatan perekonomian masyarakat. Kalau dipaksakan bisa membahayakan masyarakat,” ujarnya, Senin (28/9).

‎Meski mendukung pembongkaran, Sirajul mengingatkan agar pemerintah tidak menghilangkan fungsi kawasan tersebut sebagai pusat perdagangan. Pasar Pelita Hilir memiliki sejarah panjang dan sudah dikenal masyarakat Puruk Cahu sebagai salah satu lokasi aktivitas ekonomi sejak dahulu.

‎

‎“Pasar Pelita Hilir itu adalah pasar yang sudah lama. Sejak zaman Belanda itu sudah ada. Pasar itu sebelum kita lahir sudah ada pasar itu,” kata Legislator Fraksi Gerindra tersebut.

‎

‎Sirajul mengatakan, tidak mempersoalkan jika pedagang harus direlokasi sementara selama proses pembongkaran dan pembangunan kembali. Yang menjadi perhatian, lokasi tersebut tetap diperuntukkan sebagai kawasan pasar sehingga pedagang memiliki kepastian untuk kembali berusaha setelah penataan selesai.

‎“Kalau untuk pedagang dipindahkan ke tempat lain itu menurut saya perlu dipertimbangkan.  Karena  pasar itu sudah lama ada.  Orang tahunya Pasar Pelita itu di situ,” ucapnya.

‎

‎Sirajul berharap pemerintah daerah perlu memastikan pembangunan dan penataan berikutnya tetap mempertahankan fungsi ekonomi kawasan, sekaligus menyediakan tempat sementara yang layak agar aktivitas pedagang tetap berjalan selama pekerjaan berlangsung.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *