DPRD Palangka Raya

Nenie Minta Warga Manfaatkan Rumah Oksigen

31
×

Nenie Minta Warga Manfaatkan Rumah Oksigen

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung.

PALANGKA RAYA – Saat ini, kondisi udara di Kota Palangka Raya yang memburuk akibat kabut asap karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Untuk itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap gangguan pernapasan akibat asap tersebut. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menyiapkan fasilitas rumah oksigen yang dapat dimanfaatkan warga ketika mengalami keluhan kesehatan akibat paparan asap.

Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Nenie Adriati Lambung meminta masyarakat tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut. Terutama warga yang mulai mengalami gangguan pernapasan.

“Manfaatkan rumah oksigen yang sudah disediakan pemerintah. Ini untuk membantu warga yang mengalami keluhan pernapasan akibat paparan asap,” kata Nenie, Minggu (27/9/2026).

Nenie menyebutkan, Pemko Palangka Raya telah menyediakan 11 rumah oksigen yang tersebar di masing-masing kelurahan. Fasilitas itu ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami keluhan pernapasan akibat paparan kabut asap.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan, terlebih ketika kualitas udara sedang memburuk. Warga yang mengalami sesak napas diminta segera mendapatkan pertolongan.

“Jika ada warga yang sesak napas, silakan hubungi Call Center 112. Nanti akan dijemput ambulans dan diantar ke layanan puskesmas 24 jam,” ujarnya.

Selain memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia, Nenie mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara tidak sehat.

Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.

Menurut dia, penyediaan rumah oksigen dan layanan kesehatan merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat selama kabut asap akibat karhutla masih terjadi.

Dia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kesehatan dan segera memanfaatkan layanan kesehatan apabila mulai mengalami gejala gangguan pernapasan. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *