DPRD Kalimantan Tengah

‎Dewan Dorong Afirmasi Pendidikan Daerah Tertinggal

25
×

‎Dewan Dorong Afirmasi Pendidikan Daerah Tertinggal

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Nyelong Inga Simon saat melakukan Kunker ke Dinas Kesehatan Kabupaten kapuas. ‎BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎‎PALANGKA RAYA – Kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas dinilai belum sepenuhnya merata di Kalteng. Anggota DPRD Kalteng Nyelong Inga Simon mendorong pemerintah memberikan kebijakan afirmasi kepada daerah yang menghadapi keterbatasan sarana pendidikan, tenaga pendidik hingga akses teknologi.

‎Nyelong menilai rata-rata lama sekolah masyarakat Kalteng yang kisaranya  masih sembilan tahun perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pendidikan. Data BPS mencatat rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 9,18 tahun, atau secara sederhana setara dengan pendidikan hingga kelas IX SMP/sederajat.

‎

‎“Kalau kita lihat rata-rata lama sekolah kita masih sekitar sembilan tahun, berarti memang masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Angka ini harus menjadi bahan pemerintah untuk melihat apa yang masih kurang di sektor pendidikan,” katanya.

‎

‎Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi sejumlah wilayah yang masih memiliki keterbatasan fasilitas dan akses pendidikan. Luas wilayah Kalteng dengan kondisi geografis yang beragam membuat pemerataan layanan pendidikan membutuhkan kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

‎

‎“Jangan sampai karena anak-anak tinggal jauh dari pusat kota, mereka kemudian mendapatkan fasilitas dan kesempatan pendidikan yang berbeda. Kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik harus tetap sama,” ujar Nyelong.

‎

‎Nyelong mengatakan kebijakan afirmasi perlu diarahkan kepada daerah yang memiliki kebutuhan lebih besar. Dukungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan sekolah, tetapi juga pemerataan guru, fasilitas pendukung, akses teknologi serta bantuan bagi siswa yang membutuhkan.

‎

‎“Jadi jangan hanya membangun gedung sekolah. Gurunya harus ada, fasilitasnya harus tersedia, kemudian anak-anak juga harus mendapat dukungan supaya mereka bisa mengikuti proses belajar dengan baik,” tegasnya.

‎

‎Ia menilai pemerataan bukan berarti setiap daerah harus mendapatkan intervensi dengan porsi yang sama. Daerah yang menghadapi hambatan lebih besar justru membutuhkan dukungan lebih kuat agar kesenjangan pendidikan dapat diperkecil.

‎

‎“Menurut saya, keadilan itu bukan berarti semuanya harus diberikan sama rata. Kalau kebutuhan daerah berbeda, maka dukungannya juga harus menyesuaikan. Yang tertinggal tentu perlu mendapat perhatian lebih,” ucap Legislator Fraksi PDIP tersebut.

‎

‎Nyelong berharap kebijakan tersebut mampu memperkecil kesenjangan pendidikan antardaerah sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi anak-anak Kalteng untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *