Bush Valentino: Jangan Asal Bertindak, Kalteng Punya Moral dan Hukum Adat
PALANGKA RAYA – Sidang adat Basara Hai terkait aksi seorang musisi yang menaruh pakaian dalam perempuan di stand lirik vokalis R.A.S.Y.A Band menjadi momentum untuk kembali mengingatkan pentingnya menghormati adat dan budaya yang berlaku di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Persoalan yang bermula dari aksi di panggung itu dinilai bukan sekadar persoalan antara korban dan pihak yang dilaporkan, tetapi juga menyangkut norma yang hidup di tengah masyarakat.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung, yang turut mengikuti persidangan adat, mengapresiasi proses tersebut.
Menurutnya, mekanisme adat yang dijalankan menunjukkan nilai falsafah Huma Betang, yakni kehidupan bersama yang mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati.
“Luar biasa sidang adat hari ini. Terlihat falsafah Huma Betang Kalteng,” ujar Bush usai sidang adat, Jumat (25/9/2026).
Dalam persidangan tersebut, Mantir Adat Kelurahan Menteng, Dandan Ardi, menjatuhkan sanksi adat kepada dua pihak.
Ain Nasriko alias Ain Koto dikenakan denda adat Rp12,5 juta, sedangkan Hendra selaku pihak penyelenggara kegiatan dikenakan denda adat Rp5 juta.
Keduanya diberikan waktu satu minggu untuk menyelesaikan kewajiban sesuai keputusan persidangan.
Bush menilai putusan tersebut harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat, terutama panitia maupun pelaku kegiatan, agar tidak sembarangan melakukan tindakan tanpa mempertimbangkan norma di daerah tempat kegiatan berlangsung.
“Ke depan jangan asal melakukan tindakan. Ini pelajaran buat panitia acara dan pelaku,” katanya.
Ia menegaskan, hukum adat tidak semata-mata berbicara mengenai nilai denda, melainkan bagian dari aturan yang hidup dan dijunjung masyarakat.
“Korban dan pelaku, tidak menilai adat hanya untuk uang. Ada adat, ada aturan di suatu wilayah. Jangan asal dalam melakukan tindakan,” tegasnya.
Menurut Bush, budaya dari luar daerah tetap terbuka untuk berkembang di Kalteng. Namun, setiap orang tetap perlu memahami nilai dan keberagaman budaya setempat.
“Kami tidak menolak budaya luar boleh masuk ke Kalteng, tetapi harus dilihat bagaimana keanekaragaman. Mungkin bentuk apresiasi di luar negeri, tetapi jangan dibawa ke sini, karena kita punya moral, belum bahadat, hukum adat,” ujarnya.
Bush berharap penyelesaian adat dapat menjadi nilai moral bagi seluruh pihak untuk lebih mengedepankan sikap saling menghormati.
“Secara pribadi saya mengapresiasi. Mudah-mudahan ini menjadi nilai moral untuk saling menghargai dan menjaga,” pungkasnya. (ter)












