PALANGKA RAYA – Sekitar 119 relawan yang tergabung dalam satgas penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kota Palangka Raya baru menerima honor untuk tahap pertama. Sementara pembayaran tahap berikutnya hingga kini masih menunggu mekanisme pencairan.
Kepala BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi mengatakan, anggaran untuk pembayaran honor relawan tahap berikutnya sebenarnya telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Tadi sudah jelas, untuk penanganan itu, untuk pembayaran itu sudah tersedia di perubahan,” kata Hendrikus, Kamis (24/9/26) malam.
Ia menjelaskan, jumlah personel yang tergabung dalam Satgas Karhutla cukup besar. Di luar unsur TNI dan Polri, terdapat sekitar 360 personel, termasuk sekitar 119 relawan.
Saat ini, jumlah personel juga mengalami penyesuaian karena adanya pengurangan. Namun, kebutuhan tenaga untuk penanganan karhutla tetap diakomodasi melalui Satgas Penanganan Karhutla Provinsi. “Yang dari provinsi tidak mau, kami rekrut kembali,” ujarnya.
Hendrikus menegaskan, pihaknya tidak ingin relawan yang tetap bekerja di lapangan justru tidak mendapatkan dukungan operasional. Karena itu, BPBD memastikan kebutuhan dasar relawan tetap diperhatikan.
“Jadi tidak ada relawan yang ingin kerja tapi tidak mendapatkan fasilitas,” tegasnya.
Dukungan tersebut antara lain berupa BBM yang dinilai sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas relawan di lapangan. Selain itu, personel yang tergabung dalam Satgas juga dibekali kebutuhan makan.
Dukungan juga diberikan kepada tenaga kesehatan yang terlibat dalam operasi. Sebelum diberangkatkan ke lapangan, personel mendapatkan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka siap menjalankan tugas.
Hendrikus mengatakan, pihaknya tetap menghargai kerja keras para relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla. Menurutnya, kontribusi relawan tetap memiliki peran penting dalam upaya penanganan kebakaran.
“Sekecil apa pun yang dilakukan mereka, tentunya akan memberikan kontribusi yang besar untuk penanganan,” pungkasnya. (ifa/)












