PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya membantah anggapan bahwa pemerintah kota terlambat menetapkan status penanganan karhutla maupun tidak mengajukan permohonan bantuan Presiden (Banpres).
Kepala BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi mengatakan, Pemko Palangka Raya telah menetapkan status penanganan karhutla sejak 1 Juli 2026. Status tersebut kemudian ditingkatkan pada 28 Agustus 2026 seiring kondisi karhutla yang semakin serius.
“Kalau kita tanyakan kepada teman-teman wartawan yang hadir di Pusdalops, mungkin mendengar langsung penjelasan Kepala BNPB bahwa Palangka Raya lambat menetapkan status, Palangka Raya tidak melakukan permohonan, dan Palangka Raya sudah memiliki banyak uang. Saya nyatakan, itu tidak benar,” tegas Hendrikus, Kamis (24/9/26) malam.
Menurutnya, pemerintah kota Palangka Raya juga telah beberapa kali menyampaikan permohonan bantuan untuk mendukung penanganan karhutla. Bahkan, permohonan tersebut sebelumnya diserahkan langsung Wali Kota Palangka Raya kepada Menteri Kehutanan saat melakukan kunjungan ke wilayah Petuk Katimpun.
Hendrikus mengatakan, pengajuan kembali dilakukan ketika Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB datang ke Palangka Raya untuk meninjau kondisi penanganan karhutla di Pusdalops.
“Saat itu, Sekda Palangka Raya mendapat mandat dari Wali Kota untuk menyerahkan kembali surat permohonan bantuan kepada Menteri Kehutanan,” ujarnya.
Ia berharap permohonan Banpres tersebut dapat dipenuhi pemerintah pusat. Terlebih, menurut Hendrikus, sejumlah daerah di Kalteng yang terdampak karhutla telah mendapatkan bantuan serupa.
“Kita ketahui bersama, Banpres itu diperuntukkan bagi daerah yang terdampak. Kabupaten Kapuas mendapatkan, Pulang Pisau mendapatkan, Katingan mendapatkan. Lalu, kenapa Palangka Raya tidak? Ini yang menjadi pertanyaan kita bersama,” katanya.
Karena itu, Wali Kota Palangka Raya kembali mengusulkan permohonan dana Banpres sebagai dukungan terhadap upaya penanganan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.
Hendrikus menegaskan, pemerintah kota Palangka Raya tetap berupaya mengakses dukungan dari pemerintah pusat di tengah kebutuhan penanganan karhutla yang terus berlangsung. (ifa/)












