Seruyan

Menghadirkan Layanan Lebih Cepat dan Bermutu

33
×

Menghadirkan Layanan Lebih Cepat dan Bermutu

Sebarkan artikel ini
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda. foto: ist

Bupati Sebut Otonomi BLUD Bukan Berarti Bebas Aturan

KUALA PEMBUANG – Pada 4 September lalu, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda SE MSi menjadi pembicara dalam Seminar Workshop Inovasi Layanan Fasyankes Modern di Jakarta. Saat itu, Bupati Ahmad Selanorwanda membawakan materi bertajuk “Fondasi Hukum Keuangan Fasilitas Kesehatan: Kepatuhan Akuntansi, Pola Pengelolaan, dan Hakikat Otonomi BLUD.”

Dalam konteks otonomi BLUD, bupati menegaskan, BLUD bukan berarti bebas aturan. Fleksibilitas pengelolaan diberikan untuk meningkatkan pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan praktik bisnis yang sehat. Keberhasilan BLUD pada akhirnya diukur dari kemampuan menghadirkan layanan yang lebih cepat dan bermutu tanpa melemahkan pertanggungjawaban.

Sebagai arah penguatan ke depan, Pemerintah Kabupaten Seruyan mendorong empat agenda prioritas, yakni Satu Data Keuangan Faskes, Audit Trail Digital, Policy Pack BLUD, serta Early Warning System. Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan fasilitas kesehatan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehat secara keuangan, sekaligus kuat dalam aspek pemeriksaan dan akuntabilitas.

Bupati berharap inovasi layanan fasilitas kesehatan tidak hanya diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi dan percepatan pelayanan, tetapi juga diperkuat dengan tata kelola yang baik, kepastian hukum dan sistem keuangan yang akuntabel. “Fleksibilitas tanpa tata kelola akan menjadi risiko. Tata kelola tanpa fleksibilitas akan memperlambat layanan.”

Bupati menjelaskan, kondisi geografis Seruyan menjadi salah satu tantangan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Dengan luas wilayah 16.404 km², fasilitas kesehatan tersebar di berbagai wilayah dengan kondisi dan kapasitas beragam, terdiri dari 1 RSUD, 12 puskesmas, serta 141 pustu dan poskesdes. Karena itu, ketertiban administrasi dan pengelolaan keuangan menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal hingga pelosok.

Dia menekankan, pengembangan fasilitas kesehatan modern tidak cukup hanya berorientasi pada kecepatan pelayanan. Menurutnya, terdapat tiga pilar utama yang harus berjalan beriringan. Yakni fondasi hukum dan mitigasi risiko, kepatuhan akuntansi dan audit, serta otonomi BLUD yang akuntabel. Fleksibilitas BLUD bukan berarti mengurangi akuntabilitas, melainkan mengubah cara akuntabilitas dibangun agar pelayanan bergerak cepat namun tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Pada aspek pengelolaan keuangan, bupati menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi audit. Setiap transaksi harus memiliki rangkaian bukti utuh, mulai alasan kebutuhan, kewenangan pihak yang menyetujui, dokumen pendukung, pembayaran, pencatatan hingga rekonsiliasi. (yad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *