DPRD Kalimantan Tengah

‎Pergeseran Belanja Jangan Ganggu Infrastruktur Dasar

38
×

‎Pergeseran Belanja Jangan Ganggu Infrastruktur Dasar

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Okki Maulana BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA –  Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Okki Maulana menyoroti adanya penurunan alokasi pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi di tengah kenaikan total belanja modal dalam APBD perubahan tahun 2026.

‎Berdasarkan struktur Perubahan APBD 2026, belanja modal secara keseluruhan mengalami kenaikan sekitar Rp103,506 miliar menjadi Rp628,523 miliar lebih. Namun, kenaikan tersebut lebih banyak diarahkan pada belanja modal gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin, sementara belanja jalan, jaringan dan irigasi mengalami penurunan.

‎Okki menilai perubahan komposisi tersebut perlu dicermati karena infrastruktur dasar memiliki hubungan langsung dengan pelayanan masyarakat dan aktivitas ekonomi. Pemerintah perlu memastikan realokasi anggaran tidak membuat kebutuhan jalan maupun irigasi yang sudah menjadi prioritas justru tertunda.

‎

‎“Pergeseran anggaran itu hal yang wajar dalam proses penyesuaian APBD. Tetapi yang perlu kita lihat adalah dampaknya terhadap prioritas pembangunan. Kalau belanja modal naik, kita juga harus memastikan kenaikan itu benar-benar menjawab kebutuhan yang paling mendesak di lapangan,” katanya, Selasa (22/9).

‎Menurutnya, persoalan tersebut semakin penting karena waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas. Setiap kegiatan yang memperoleh tambahan anggaran harus memiliki kesiapan teknis dan administrasi sehingga dapat dikerjakan sesuai target.

‎“Jangan hanya melihat angka belanja modal secara keseluruhan. Kita perlu melihat komposisinya, karena setiap jenis belanja punya dampak yang berbeda terhadap masyarakat. Jalan, jaringan dan irigasi itu berkaitan langsung dengan konektivitas, distribusi dan produktivitas ekonomi, sehingga pengurangannya harus benar-benar diperhitungkan,” jelas Okki.

‎

‎Okki juga meminta pemerintah memastikan seluruh persyaratan pelaksanaan, termasuk aspek hukum dan batas waktu pekerjaan, telah dipenuhi. Kesiapan tersebut penting agar tambahan anggaran tidak berujung pada kegiatan yang tidak selesai atau menjadi SiLPA.

‎

‎“Yang paling penting sekarang adalah kesiapan pekerjaannya. Jangan sampai anggarannya sudah tersedia, tetapi waktu pelaksanaannya sudah mepet dan akhirnya tidak selesai. Kita ingin setiap rupiah yang dialokasikan itu benar-benar bisa dikerjakan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.

‎

‎Okki mendorong pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek yang memperoleh tambahan anggaran. Pergeseran belanja diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan fisik, pelayanan dasar dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan dalam sisa tahun anggaran.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *