Kapuas

Tujuh Fraksi Setujui Raperda APBDP 2026

31
×

Tujuh Fraksi Setujui Raperda APBDP 2026

Sebarkan artikel ini
HADIRI : Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

KUALA KAPUAS – Tujuh fraksi pendukung DPRD Kapuas menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan ini disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (22/9).

Rapat yang dihadiri langsung Bupati Kapuas HM.Wiyatno Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Asisten Sekda Kabupaten Kapuas, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta perwakilan BUMN dan BUMD.

Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda APBD-P TA 2026. Melalui agenda tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas memberikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Persetujuan dari ketujuh fraksi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD dalam rangka penyempurnaan Raperda APBD-P TA 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum dan dukungan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 nantinya dapat ditetapkan sesuai ketentuan dan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus membangun sinergi dan komunikasi bersama DPRD dalam setiap tahapan pembahasan APBD, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan tahapan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *