KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dirangkai Launching QRIS Retribusi, dibuka langsung oleh Bupati Kapuas H.M. Wiyatno dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, Unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah serta undangan terkait.
Dalam paparanya Bupati Wiyatno mengungkapkan hingga Agustus 2026 realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kapuas mencapai Rp1,157 triliun atau 56,85 persen dari target Rp2,035 triliun. Sementara PAD terealisasi Rp138,049 miliar atau 50,41 persen dari target Rp273,885 miliar.
Disebutkan rakor menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan evaluasi terhadap capaian PAD periode Januari hingga Agustus 2026 sekaligus memperkuat langkah optimalisasi pendapatan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Bagi OPD yang belum tercapai target penerimaannya agar ke depannya dapat melakukan upaya yang maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD terkait dengan kewenangannya,” ujar Bupati di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (21/9)
Menurutnya, optimalisasi PAD penting dalam mendukung kemandirian fiskal daerah, pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, perangkat daerah pengelola pendapatan diminta memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Launching QRIS menjadi bagian dari upaya Pemkab Kapuas memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Wiyatno, menegaskan penerapan elektronifikasi diharapkan dapat meminimalisir kebocoran, meningkatkan akurasi transaksi dan mendukung peningkatan PAD.
“Dengan digitalisasi retribusi, kebocoran dapat diminimalisir, akurasi data transaksi terjamin, dan tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat melalui program pembangunan,” jelasnya.
Wiyatno, juga mendorong perangkat daerah pengelola retribusi segera mengimplementasikan elektronifikasi transaksi melalui berbagai kanal pembayaran, termasuk mobile banking dan QRIS. Untuk PBB-P2, Bapenda bersama kecamatan, kelurahan dan desa diminta lebih proaktif melakukan pemungutan dengan pola jemput bola.
Selain evaluasi PAD dan Launching QRIS Retribusi, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kapuas dalam mendorong transformasi transaksi pemerintah daerah menuju sistem yang semakin digital.(alx/hms)












