Kapuas

APBD Kapuas 2026 Naik Rp 55 Miliar

27
×

APBD Kapuas 2026 Naik Rp 55 Miliar

Sebarkan artikel ini
PIDATO – Bupati Kapuas HM Wiyatno menyerahkan naskah Pidato Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026 kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto Senin (21/9).

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mentargetkan APBD Kapuas tahun 2026 setelah perubahan sebesar Rp 2.09 T. Target ini mengalami kenaikan sebesar Rp55 miliar atau tumbuh 2,63% dari APBD induk Rp 2,035 T.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Kapuas HM. Wiyatno dalam pidato pengantarnya  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna di DPRD Kapuas Senin (21/9).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto, serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan BUMD, dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Ditegaskan Bupati kenaikan pendapatan tersebut didominasi oleh kelompok pendapatan transfer antardaerah, dari semula Rp197 miliar pada APBD Induk naik sebesar Rp35 miliar (15,06%) menjadi Rp232 miliar pada Perubahan APBD.

Di samping itu, Pemkab Kapuas juga menerima suntikan dana bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp20 miliar yang khusus diperuntukkan bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dana yang diatur berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 300.2.8/6450/SJ ini dialokasikan pada kelompok Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (dana darurat) guna mendanai operasional penanganan karhutla di lapangan, termasuk kebutuhan logistik personel TNI/Polri, relawan Damkar, dan BBM.

Dari sisi belanja daerah, alokasi yang semula dianggarkan sebesar Rp2.582.000.000.000 (Rp2,582 triliun) pada APBD Induk, disesuaikan menjadi Rp2.741.000.000.000 (Rp2,741 triliun) pada Raperda Perubahan, atau mengalami kenaikan belanja sebesar 5,81%. Anggaran belanja ini difokuskan untuk mendukung tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara pada pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya mengalami penyesuaian dari Rp550 miliar menjadi Rp654 miliar lebih (naik 15,94%). Adapun pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang pemerintah daerah tidak mengalami perubahan, yakni tetap disimulasikan sebesar Rp2,6 miliar.

Bupati Kapuas berharap Raperda Perubahan APBD TA 2026 ini dapat dibahas secara konstruktif bersama legislatif sesuai tahapan dan tata tertib yang berlaku. Sesuai agenda, pembahasan akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna ke-9 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD yang dijadwalkan pada Selasa (22/9/2026). (alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *