Kotawaringin Timur

Pengembang Perumahan Diminta Siapkan Sumur Bor

31
×

Pengembang Perumahan Diminta Siapkan Sumur Bor

Sebarkan artikel ini
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor. foto: ist

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mewajibkan pengembang perumahan menyediakan sumur bor dan hidran di setiap perumahan yang dibangun. Hal ini sebagai bagian dari upaya mengantisipasi kondisi darurat, khususnya saat terjadi kebakaran dan kekeringan.

Bupati Kotim H Halikinnor SH MM minta instansi teknis memasukkan ketentuan tersebut dalam regulasi sehingga menjadi perhatian bagi setiap pengembang perumahan. “Instansi teknis saya minta mengingatkan agar pengembang wajib merealisasikan pembuatan sumur bor dan hidran di lokasi perumahan yang mereka bangun. Saya minta ini menjadi perhatian,” kata Halikinnor di Sampit, Sabtu (19/9/2026) lalu.

Penegasan tersebut disampaikan bupati menyusul kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di wilayah Kotim saat ini. Kebakaran tidak hanya terjadi di kawasan semak belukar, tapi menjalar ke lahan kosong di sekitar permukiman. Bahkan dalam beberapa kejadian, bangunan warga turut terdampak kebakaran.

Halikinnor mengatakan, kebakaran di wilayah Kotim cukup sporadis. Dalam waktu yang hampir bersamaan, kebakaran dapat terjadi di sejumlah lokasi sehingga petugas menghadapi tantangan dalam penanganannya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sejumlah kebakaran terjadi di sekitar kawasan perumahan, khususnya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Selain meningkatkan risiko terhadap permukiman, kemarau panjang juga menyebabkan sumber air untuk pemadaman sulit diperoleh.

Dalam kondisi tersebut, keberadaan sumur bor dan hidran di kawasan perumahan dinilai penting sebagai sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan penanganan awal ketika terjadi kebakaran.

Sumur bor juga dapat dimanfaatkan membasahi lahan kosong sekitar kawasan perumahan sehingga membantu mengurangi potensi lahan tersebut mudah terbakar. Sarana ini dapat mendukung upaya pemadaman awal sambil menunggu bantuan pemadam kebakaran. “Jangan ketika kejadian kebakaran selalu menyalahkan pemerintah. Pengembang perumahan juga harus ikut mengantisipasi situasi seperti sekarang ini,” tegas Halikinnor.

Selain mendorong pengembang menyediakan sarana sumber air, Pemkab Kotim juga menyiapkan langkah antisipasi jangka panjang dengan memperbanyak pembangunan sumur bor di sejumlah lokasi strategis.

Pembangunan sumur bor akan diprioritaskan di kawasan rawan kebakaran. Termasuk lokasi berdekatan permukiman serta bangunan pelayanan publik. Ketersediaan sumber air di lokasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses penanganan apabila terjadi kebakaran.

Sumur bor juga diharapkan dapat menjadi alternatif sumber air ketika kemarau panjang menyebabkan anak sungai dan parit mengalami kekeringan. Selain mendukung penanganan kebakaran, keberadaannya dapat dimanfaatkan sebagai sumber air bersih masyarakat saat terjadi kekeringan. (diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *