Ada Penambahan Anggaran BPBD untuk Penanganan Karhutla
PALANGKA RAYA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Palangka Raya 2026 resmi diketuk. Dalam perubahan anggaran tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menaikkan total APBD sekitar Rp 28 miliar, sekaligus menambah dukungan anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Penambahan anggaran tersebut dilakukan di tengah masih berlangsungnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kondisi kekeringan yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, setelah APBD perubahan ditetapkan, anggaran daerah yang sebelumnya di kisaran Rp 1,1 triliun meningkat menjadi Rp 1,2 triliun. “APBD-nya dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 1,2 sekian triliun. Ada kenaikan Rp 28 miliar,” kata Fairid, Jumat (18/9/2026).
Menurut wali kota, kenaikan anggaran tersebut berasal dari tambahan pendapatan daerah, sekitar Rp 16 miliar dari pendapatan asli daerah (PAD) dan sekitar Rp 12 miliar dari dana transfer. Tambahan pendapatan itu dialokasikan ke sejumlah perangkat daerah (PD). Termasuk BPBD Kota Palangka Raya untuk mendukung penanganan karhutla.
Fairid menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan anggaran yang ada di BPBD saja. Pemko juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila dibutuhkan untuk menghadapi kondisi darurat. “Kita harapkan pasti kita gunakan dengan sebaik-baiknya, dengan laporan pertanggungjawaban juga. Selain daripada BPBD, kita juga ada di dana BTT,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemko Palangka Raya bersama DPRD juga memperhitungkan kondisi kekeringan dalam penyusunan APBD perubahan. Sebab belum dapat dipastikan kapan kondisi tersebut berakhir dan kebutuhan penanganan bencana masih berpotensi meningkat. “Setelah APBD Perubahan 2026 diketuk, itu pun kan masih bisa melakukan pergeseran. Pergeseran ini dalam arti ada situasi yang mendesak,” jelas Fairid.
Meski demikian, pergeseran anggaran tersebut tetap harus dilakukan sesuai koridor dan peraturan.
Dengan telah diketuknya APBD Perubahan 2026, Pemko Palangka Raya memiliki tambahan ruang fiskal untuk mendukung penanganan bencana, baik menghadapi karhutla yang masih berlangsung maupun mengantisipasi dampak kekeringan jika berlangsung lebih panjang. (ifa/ens)












