DPRD Palangka Raya

Subandi Minta Anggaran Karhutla Fokus Operasional

38
×

Subandi Minta Anggaran Karhutla Fokus Operasional

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi.

PALANGKA RAYA – Ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berjalan efektif. 

DPRD Kota Palangka Raya meminta dukungan anggaran selama masa tanggap darurat lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan operasional petugas di lapangan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, anggaran penanganan karhutla harus benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Mulai dari operasional personel, peralatan pemadaman, pasokan air hingga kebutuhan pendukung lainnya.

“Anggaran yang tersedia harus benar-benar difokuskan untuk kebutuhan penanganan karhutla secara efektif di lapangan, bukan sekadar untuk mengejar serapan atau pelaksanaan kegiatan formalitas belaka,” ujar Subandi, Rabu (16/9/2026).

Menurut dia, perpanjangan masa tanggap darurat hingga 8 Oktober 2026 harus dimanfaatkan untuk memperbaiki pola penanganan. Kendala yang ditemukan selama penanganan sebelumnya, kata dia, perlu segera dievaluasi dan dibenahi.

“Jangan sampai kita hanya mengulang pola yang sama. Apa pun yang menjadi kendala pada penanganan sebelumnya, mutlak harus segera dievaluasi dan dibenahi selama masa perpanjangan ini,” tegasnya.

Subandi menilai keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari terserapnya anggaran atau terlaksananya kegiatan. Ukuran utamanya harus terlihat dari kondisi yang dirasakan masyarakat.

“Indikator keberhasilannya harus jelas. Masyarakat hanya ingin melihat kabut asap mereda, titik api bisa dikendalikan sepenuhnya, dan aktivitas mereka kembali normal,” katanya.

Ia juga meminta wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi mendapat pengawasan lebih intensif. Kesiapan personel dan peralatan pemadaman harus dipastikan agar petugas dapat bergerak cepat ketika muncul titik api.

Selain dukungan anggaran dan sarana prasarana, Subandi menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi. Pemko Palangka Raya, BPBD, TNI, Polri, relawan hingga masyarakat sipil dinilai perlu memiliki pola penanganan yang terintegrasi.

Respons cepat terhadap laporan kebakaran juga menjadi perhatian, terutama apabila titik api berada di sekitar kawasan permukiman. Penanganan yang terlambat dikhawatirkan membuat api meluas dan berdampak terhadap kualitas udara.

Untuk memastikan dukungan anggaran berjalan sesuai kebutuhan, DPRD Kota Palangka Raya, lanjut Subandi, akan terus menjalankan fungsi pengawasan selama masa tanggap darurat.

“Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan anggaran yang tersedia benar-benar mendukung kebutuhan operasional penanganan karhutla dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” demikian Subandi. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *