Kapuas

Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

42
×

Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
PIMPIN - Bupati Kapuas H. M. Wiyatno memimpin Rapat Evaluasi Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan di Posko Tanggap Darurat Pusdalops BPBD Kapuas, Selasa (15/9/2026) malam.

KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas memutuskan untuk memperpanjang tanggap darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan 14 hari mulai tanggal 15 September hingga 29 September 2026.

Keputusan ini diambil setelah Bupati Kapuas HM.Wiyatno bersama sejumlah pejabat dinas terkait menggelar rapat evaluasi Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan di Posko Tanggap Darurat Pusdalops BPBD Kapuas, Selasa (15/9/2026) malam.

Berdasarkan laporan dan masukan dari berbagai pihak khsusnya Satgas Karhutla bahwa masih terjadi kekeringan dan kebakaran lahan dan hutan  di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas.

Hadir dalam rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dan Wakapolres Kapuas Kompol Hj. Susilowati, serta dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, KPH, Manggala Agni dan unsur terkait.

Dalam rapat turut dibahas keterbatasan personel dan semakin menipisnya sumber air di lokasi kebakaran. Untuk itu, diperlukan penambahan personel serta dukungan sarana.

Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menegaskan penanganan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.

“Masalah Karhutla ini tidak bisa kita jalankan sendiri-sendiri. Dengan kebersamaan antara TNI, Polri, BPBD, Damkar, Manggala Agni dan masyarakat, kita berupaya agar kondisi ini bisa kita atasi,” ucapnya.

Bupati juga meminta agar langkah pencegahan terus diperkuat serta penentuan titik sumur bor dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung penanganan Karhutla. (alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *