Palangka Raya

Merger SDN 4 dan SDN 2 Palangka Raya Ditunda, Ini Alasannya

44
×

Merger SDN 4 dan SDN 2 Palangka Raya Ditunda, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
SILATURAHMI : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersilaturahmi dengan pendidik dan tenaga pendidik saat kunjungan ke SDN 4 Palangka Raya, Rabu (16/9/26).

PALANGKA RAYA – Wacana merger SDN 4 dan SDN 2 Palangka Raya ditunda. Pemerintah Kota Palangka Raya memilih menempatkan rencana tersebut sebagai agenda jangka menengah hingga panjang, sembari lebih dulu membenahi kebutuhan sekolah yang dianggap mendesak.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani mengakui, rencana penggabungan kedua sekolah itu memang sempat mencuat. Salah satu pertimbangannya berkaitan dengan kondisi dan posisi sekolah yang dinilai cukup khusus.

“Memang sempat ada rencana karena kondisi dan letak sekolah ini cukup khusus. Sekolah ini berada dekat jalan dan di sekelilingnya juga terdapat akses jalan,” ujar Jayani, Rabu (16/9/26).

Namun, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, merger bukan menjadi solusi yang buru-buru diambil. Pemerintah saat ini masih memprioritaskan persoalan yang langsung dirasakan sekolah.

“Itu mungkin menjadi rencana jangka menengah hingga jangka panjang. Untuk saat ini kami fokus pada kebutuhan jangka pendek terlebih dahulu,” kata Fairid.

Menurut Fairid, kebutuhan sekolah harus dilihat berdasarkan perkembangan dari waktu ke waktu. Karena itu, pembenahan fasilitas dan kebutuhan yang disampaikan kepala sekolah menjadi langkah awal sebelum pemerintah berbicara lebih jauh mengenai perubahan struktur sekolah.

“Yang utama sekarang adalah memenuhi kebutuhan yang disampaikan kepala sekolah. Ke depan tentu sekolah akan terus berkembang. Perkembangan sekolah itu sifatnya bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menilai, kemungkinan merger tidak bisa dilepaskan dari dinamika perkembangan sekolah. Jika suatu saat kondisi dan kebutuhan mengharuskan penggabungan, opsi tersebut tetap terbuka untuk dikaji.

“Kalau sebuah sekolah sudah selesai berkembang, berarti tidak ada lagi kemajuan. Tetapi jika suatu saat memang diperlukan merger, itu juga bisa menjadi tanda adanya perkembangan dan kebutuhan baru yang harus diakomodasi,” jelasnya.

Fairid memastikan, keputusan terkait merger tidak akan dilakukan tanpa kajian. Pemerintah akan melihat kebutuhan pendidikan, perkembangan sekolah, serta mengikuti tahapan yang berlaku sebelum menentukan kebijakan.

“Yang terpenting, semua prosesnya akan kami kaji dan lakukan sesuai tahapan yang ada,” pungkasnya. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *