DPRD Kalimantan Tengah

Pertamina Diminta Tambah Suplai BBM ke Kalteng‎

40
×

Pertamina Diminta Tambah Suplai BBM ke Kalteng‎

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Sutik

PALANGKA RAYA –  Anggota DPRD Kalteng, Sutik meminta PT Pertamina menambah suplai bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke  sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kalteng.

Menurut Sutik terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU bukan semata-mata masalah distribusi. Wakil rakyat dari Kotim ini menduga Pertamina sengaja mengurangi pasokan BBM ke Kalteng.

‎“Suplai jumlah BBM-nya harus ditambah kuotanya. Agar semua dispenser yang ada di SPBU bisa digunakan semua,” katanya, Senin (14/9).

Menurutnya, keterbatasan pasokan tidak hanya membuat masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengisi BBM, tetapi juga membuka celah munculnya praktik penjualan kembali dan pungutan dalam antrean.

‎Persoalan antrean BBM memang masih menjadi perhatian di Kalteng. Pada 10 September 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming bahkan meninjau langsung antrean kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya.

‎Sutik berharap penambahan pasokan dibarengi pengawasan yang lebih ketat di lapangan. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan praktik-praktik yang merugikan konsumen maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat ditekan.

‎Sutik menengarai terjadi pratek pungutan liar (pungli)  dilakukan oleh sejumlah oknum operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)  bagi sopir truk yang akan mengisi bahan bakar minyak 9BBM) bersubdi. Nilainya tidak tanggung-tanggung satu truk Rp 600 ribu.

Ia mengaku mendapat informasi mengenai adanya pungutan terhadap kendaraan yang mengantre, terutama truk yang hendak mendapatkan solar subsidi. Ia menyebut angka yang dibayarkan bahkan bisa mencapai ratusan ribu rupiah.

‎“Info yang saya dengar, satu truk sampai Rp600.000 harus bayarnya. Tapi duitnya untuk siapa, saya juga belum tau,” ujarnya, Senin (14/9).Sayangnya Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kotim itu tidak menyebutkan secara detail  alamat SPBU dan  wilayahnya di mana.

Menurut Sutik, apabila benar terdapat operator SPBU yang melakukan praktik tersebut, tindakan tegas perlu diberikan. Ia menilai operator sudah memiliki penghasilan sehingga tidak semestinya memanfaatkan kondisi antrean untuk mencari keuntungan tambahan.

‎‎‎“Harus dipecat, ditindak tegas. Karena oknum seperi itu yang menyebabkan antrean menjadi panjang,” tegasnya. (alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *