DPRD Kalimantan Tengah

Dewan Sayangkan PLTA Suling Tambun Terbengkalai

65
×

Dewan Sayangkan PLTA Suling Tambun Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Anggota DPRD Kalteng Dapil II, Sudarsono FOTO: BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG


PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kotawaringin Timur dan Seruyan, Sudarsono menyayangkan  Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Suling Tambun terbengkalai. Padahal, fasilitas tersebut memiliki potensi sumber energi air yang cukup besar.

‎Sudarsono mengatakan pembangkit tersebut dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ketika dirinya masih bertugas di wilayah tersebut. Fasilitas itu bahkan sempat beroperasi sebelum akhirnya tidak lagi dimanfaatkan.

‎“Secara pribadi saya menyayangkan kondisi pembangkit listrik di Suling Tambun. Fasilitas tersebut dibangun melalui APBN saat saya masih bertugas di sana dan sempat beroperasi sekitar empat hingga lima tahun,” katanya, Kamis (10/9).

‎Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan karena potensi debit air di Suling Tambun relatif stabil dan tidak pernah kering. Kondisi serupa, kata dia, juga terdapat di Mojang Baru dan sejumlah titik di Seruyan Hulu, seperti Pangke dan Tumbang Langkai.

‎Sudarsono menilai aset yang sudah dibangun dengan anggaran negara semestinya mendapat perhatian dan pemeliharaan secara berkala. Terlebih, kebutuhan energi di wilayah pedalaman masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan solusi jangka panjang.

‎“Sangat disayangkan aset tersebut terbengkalai tanpa pemeliharaan berkala, baik dari pemerintah daerah maupun pihak terkait,” ujarnya.

‎Saat ini, jaringan PLN baru mencapai Tumbang Manjul. Itu pun masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga diesel sehingga pemanfaatan potensi energi air di wilayah tersebut belum maksimal.

‎

‎Mantan Bupati Seruyan periode 2013-2018 tersebut, mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Kalteng untuk kembali melihat potensi PLTA tersebut. Ia berharap pembahasan anggaran murni 2027 dapat menjadi momentum untuk mengintervensi dan menghidupkan kembali potensi energi air yang ada.

‎“Kami mendorong pemda berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya pada pembahasan anggaran murni 2027, agar potensi energi air ini bisa diintervensi dan dimanfaatkan kembali secara maksimal,” tegasnya.

‎Optimalisasi sumber energi lokal dapat menjadi solusi untuk memperluas akses listrik masyarakat pedalaman. ”Pemerintah juga perlu memastikan aset yang telah dibangun tidak kembali terbengkalai dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Sudarsono.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *