Untuk Pembahasan Perubahan KUA PPAS Perubahan APBD 2026
KUALA PEMBUANG —Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kamis (10/9/2026) lalu. Rapat itu membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Seruyan 2026 di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan.
Rapat kerja ini dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi jajaran anggota Banggar DPRD. Sementara dari eksekutif, hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan dr Bahrun Abbas, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Seruyan Yudiansyah beserta pejabat lainnya.
Usai rapat, Plh Sekda Bahrun Abbas menjelaskan, pembahasan difokuskan pada penyesuaian angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan murni sebelumnya. “Hari ini pembahasan kebijakan umum Perubahan APBD 2026. Kita menyempurnakan perencanaan APBD murni dengan menyesuaikan nilai SILPA dan variabel lainnya sesuai angka riil hasil audit BPK,” ujar Bahrun Abbas.
Dijelaskannya, alokasi anggaran pada Perubahan APBD 2026 diprioritaskan mengakomodasi belanja wajib dan mengikat sebelum dialokasikan ke program pembangunan daerah lainnya.
“Prioritas di perubahan jelas untuk kegiatan wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai ASN, P3K paruh waktu, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Setelah itu terpenuhi, baru kita masuk ke program pembangunan prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyoroti pentingnya sinkronisasi data SILPA yang sempat dipertanyakan anggota dewan, khususnya Komisi B, saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD).
“Munculnya catatan SILPA ini berangkat dari pembahasan awal teman-teman komisi. Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen. Namun tadi sudah diklarifikasi dan dijelaskan oleh ketua TAPD,” ungkap Zuli Eko.
Eko menegaskan, TAPD berkomitmen merevisi dan menyesuaikan dokumen anggaran agar sesuai kondisi riil keuangan daerah. “Pasti diperbaiki, karena SILPA itu kan sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret. Tidak mungkin nihil. Hal itulah yang kemarin dipertanyakan teman-teman di DPRD,” tegasnya. (yad/ens)












