Katingan

Anggota DPR RI Sosialisasikan Implementasi P5HAM

54
×

Anggota DPR RI Sosialisasikan Implementasi P5HAM

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN : Wakil Bupati Katingan Firdaus saat menghadiri Sosialisasi Implementasi P5HAM yang dilaksanakan Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar, Rabu (9/9/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

KASONGAN — Anggota Komisi XIII DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah Bias Layar SH, kunjungan kerja sekaligus Sosialisasi Implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Kabupaten Katingan.

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta tersebut berlangsung di Aula Lantai I Kantor Kantor Bappedalitbang Katingan, Rabu (9/9/2026). Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Katingan Firdaus ST, sejumlah kepala OPD, Ketua DPD Golkar Katingan Nanang Suriansyah bersama jajaran pengurus, forkopimda, Ketua KWD Dusmala Katingan Frinsa Budi, serta undangan lainnya.

Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Kalteng Kristiana Meinalita Samosir SH MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) Hiliyatul Asfiyah SH MH CLD, serta Kepala Dinas Pertanahan dan Permukiman Katingan Ramos Fentus Manalu ST MT.

Dalam sambutannya, Wabup Firdaus mengatakan, persoalan agraria menjadi salah satu tantangan penting implementasi P5HA. Terutama ketika kepentingan pembangunan, investasi dan pengelolaan sumber daya alam bersinggungan dengan hak masyarakat atas tanah dan wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup serta sumber penghidupan mereka.

“Konflik pertanahan tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan ekonomi, tapi juga berpotensi mencederai hak atas rasa aman, mata pencaharian yang layak, serta keutuhan tatanan sosial masyarakat kita. Karena itu, penyelesaian konflik agraria tidak cukup hanya dilakukan pendekatan administratif atau prosedural-formal,” ujar Firdaus.

Sementara Bias Layar mengatakan, sosialisasi implementasi P5HAM tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia, termasuk hak-hak masyarakat yang berpotensi berhadapan persoalan agraria.

“Kabupaten Katingan memiliki sejumlah persoalan yang berkaitan dengan agraria, baik yang melibatkan masyarakat dengan korporasi maupun masyarakat dengan pemerintah. Karena itu, pemahaman mengenai HAM dinilai penting agar masyarakat mengetahui hak yang dimiliki serta mekanisme yang dapat ditempuh ketika terjadi dugaan pelanggaran,” jelasnya.

Politikus Partai Golkar tersebut mengungkapkan, sosialisasi P5HAM juga merupakan bagian dari tugas konstitusionalnya sebagai anggota DPR RI. “Lewat kegiatan ini, semoga ke depan masyarakat bisa melapor dan tidak terjadi lagi konflik-konflik maupun pelanggaran HAM,” harapnya. (ndi/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *