DPRD Gunung Mas

BBM Subsidi Diduga Jadi Ladang Pelangsir

40
×

BBM Subsidi Diduga Jadi Ladang Pelangsir

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Gunung Mas Binartha. foto: ist

Ketua DPRD: Jangan Rampas Hak Warga Miskin

KUALA KURUN – Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semestinya menjadi penyangga ekonomi masyarakat kurang mampu. Namun di tengah kebutuhan warga terhadap bahan bakar dengan harga terjangkau, muncul sorotan terhadap penyaluran BBM jenis pertalite di salah satu SPBU di Kabupaten Gunung Mas.

Ketua DPRD Gunung Mas Binartha menilai, BBM bersubsidi tidak boleh berubah menjadi ladang keuntungan bagi pelangsir. Dia minta agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan kesempatan memperoleh BBM dengan harga yang telah disubsidi pemerintah.

“Kita berharap minyak yang disubsidi itu diperuntukkan warga miskin. Jangan sampai minyak premium pertalite yang disubsidi ini dijadikan lahan bisnis ke penimbun/pelangsir. Kasihan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Binartha, beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Golkar itu menyoroti penjualan BBM bersubsidi di SPBU Jalan Diponegoro, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun. Menurutnya, harga BBM yang relatif murah seharusnya memberi ruang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun kondisi di lapangan justru berpotensi membuat warga umum kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi karena adanya aktivitas pelangsiran. “Kenyataan di lapangan seperti ini, diprioritaskan ke para pelangsir saja. Artinya, tidak ada kesempatan untuk warga yang memang membutuhkan. Harusnya dibuka juga buat warga umum lainnya. Ini tidak ada, bagaimana?” tegasnya.

Binartha menyinggung dugaan praktik pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Ia mencontohkan, BBM yang dibeli dengan harga Rp10 ribu per liter dan diisi ke jeriken berkapasitas 35 liter dapat mencapai nilai pembelian Rp350 ribu. BBM tersebut, kata dia, kemudian dijual kembali ke pengecer dengan harga mencapai Rp500 ribu.

“Padahal di SPBU harga Rp10.000 diisi ke jeriken 35 liter jumlah harganya Rp350 ribu, dijual lagi ke pengecer bisa sampai Rp500 ribu. Jadi dijual oleh pedagang Rp15 ribu. Yang dapat untung itu SPBU dan pelangsir,” pungkasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Binartha menyebut DPRD Gumas akan panggil pihak SPBU minta penjelasan terkait status penjualan, mekanisme penyaluran, dan peruntukan BBM bersubsidi. Ia menegaskan, pengawasan perlu dilakukan agar subsidi pemerintah tidak melenceng dari tujuan awal. (nya/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *