Kalimantan Tengah

Isu Tunjangan Guru 3T Dipotong Oknum Disdik Kalteng Rp 500 Ribu Mengemuka, Ini Respon Kadisdik

74
×

Isu Tunjangan Guru 3T Dipotong Oknum Disdik Kalteng Rp 500 Ribu Mengemuka, Ini Respon Kadisdik

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo.

PALANGKA RAYA – Dugaan pungutan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kalimantan Tengah mencuat. Seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku harus menyetorkan uang Rp 500 ribu setiap kali tunjangan tersebut dicairkan.

Guru tersebut menyebut, setoran dilakukan kepada oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami guru-guru di desa mendapat uang TKG untuk wilayah 3T. Jadi kalau dana itu cair per triwulan, harus setor ke oknum Dinas Pendidikan di provinsi senilai Rp 500 ribu,” ungkap sumber tersebut.

Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena khawatir adanya dampak terhadap dirinya sebagai penerima tunjangan.

Jika benar terjadi, dugaan tersebut tentu menjadi persoalan serius. Pasalnya, TKG merupakan hak yang diberikan kepada guru yang memenuhi ketentuan.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, membantah adanya praktik pungutan tersebut.

“Tidak lah, kan ditransfer ke rekening,” ujarnya singkat saat dihubungi Radar Kalteng, Kamis (3/9/26).

Ia menegaskan agar dugaan tersebut tidak langsung dipercaya tanpa dilakukan pengecekan lebih lanjut. “Tolong dicek ulang ya,” pinta Reza.

Namun, adanya pengakuan guru tersebut tetap perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah benar terdapat praktik pungutan yang dilakukan oleh oknum tertentu di luar mekanisme resmi pencairan TKG.

Jika memang tidak ada pungutan, maka transparansi mekanisme dan pengawasan menjadi penting agar para guru penerima TKG di wilayah 3T tidak dibayangi isu potongan setiap kali hak mereka dicairkan. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *