Kalimantan Tengah

Kalteng Naik Status Tanggap Darurat Karhutla, BTT Rp 72 Miliar Disiapkan

200
×

Kalteng Naik Status Tanggap Darurat Karhutla, BTT Rp 72 Miliar Disiapkan

Sebarkan artikel ini
Kalteng Naik Status Tanggap Darurat Karhutla, BTT Rp 72 Miliar Disiapkan. FOTO : IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menaikkan status penanganan menjadi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Di tengah memburuknya ancaman karhutla dan kabut asap, Pemprov Kalteng memastikan dukungan anggaran untuk penanganan bencana tetap aman.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak mengganggu alokasi untuk penanganan bencana.

Pemerintah bahkan telah menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 72 miliar untuk mendukung kebutuhan penanganan bencana.

“Anggarannya masih ada. Semula kita anggarkan 72 miliar rupiah melalui BTT,” kata Agustiar Sabran.

Kenaikan status menjadi tanggap darurat berlaku mulai 31 Agustus 2026 hingga 29 September 2026. Langkah tersebut menunjukkan penanganan karhutla di Kalteng membutuhkan respons yang lebih kuat, terkoordinasi, dan cepat.

Dengan status ini, pemerintah memiliki ruang lebih luas untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, mengerahkan personel dan peralatan, serta mempercepat mobilisasi sumber daya ke wilayah yang terdampak karhutla.

Agustiar mengatakan status tanggap darurat juga akan mempermudah pemerintah dalam mengoordinasikan tugas pengamanan dan penanganan bencana.

“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” ungkapnya.

Penanganan tidak hanya diarahkan pada pemadaman titik api, tetapi juga dampak yang ditimbulkan karhutla, termasuk kabut asap, serta langkah pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *