Kotawaringin Timur

Kotim Ajukan 365 Formasi CASN, Tapi Belum Ada Kepastian dari Pusat

51
×

Kotim Ajukan 365 Formasi CASN, Tapi Belum Ada Kepastian dari Pusat

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu. APRI/RADAR KALTENG

SAMPIT – Kabar rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 masih jadi tanda tanya bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Meski telah mengusulkan 365 formasi, namun pemerintah daerah belum mendapat kepastian, apakah seleksi CASN bisa dibuka tahun ini atau tidak.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. Khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). “Belum ada pemberitahuan dari KemenPAN. Sejauh ini belum ada informasi, dari pusat juga begitu,” kata Kamaruddin, Jumat (28/8/2026).

Menurut dia, angka 365 formasi yang diajukan Pemkab Kotim masih berstatus usulan. Jumlah tersebut belum dapat dianggap sebagai kuota penerimaan. Karena penetapan formasi dan keputusan pembukaan seleksi sepenuhnya masih menunggu pemerintah pusat. “Walaupun diusulkan, kami belum bisa memastikan, apakah tahun ini ada penerimaan CASN yang dibuka pusat, karena belum ditetapkan,” ujarnya.

Dari 365 formasi yang diusulkan, kebutuhan terbesar masih diarahkan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Lebih dari 100 formasi diperuntukkan bagi tenaga pendidik atau guru. Sisanya tenaga kesehatan dan teknis yang dibutuhkan pemda.

Kamaruddin mengatakan kebutuhan guru masih cukup tinggi karena sejumlah sekolah di Kotim belum memiliki tenaga pendidik yang lengkap. “Karena faktanya kita masih banyak kekurangan tenaga guru. Banyak sekolah kita yang belum lengkap,” akuinya.

Namun kebutuhan tersebut tidak serta-merta langsung dipenuhi melalui rekrutmen CASN. Pemkab Kotim masih harus menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai mekanisme pengadaan. Termasuk apakah formasi guru nantinya dibuka melalui jalur CPNS maupun PPPK. “Kebijakan dari pusat apakah guru ini tetap melalui formasi CPNS atau PPPK, kita tunggu. Kebijakannya nanti dari KemenPAN,” jelasnya.

Kamaruddin mengakui usulan 365 formasi masih jauh dari kata ideal jika dibandingkan kebutuhan ASN di Kotim. Namun pemda harus realistis menentukan jumlah formasi yang diajukan. Kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama. Titambah penataan pegawai yang sudah berjalan. Termasuk keberadaan PPPK Paruh Waktu.

Masyarakat yang menantikan pembukaan seleksi CASN 2026 di Kotim masih harus bersabar. Pemkab Kotim sendiri belum dapat memastikan jadwal maupun jumlah formasi final sebelum keputusan resmi pemerintah pusat diterbitkan. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *