PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, membantah anggapan bahwa pemerintah lebih mengutamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibanding keselamatan siswa dalam menghadapi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Reza menegaskan keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas pemerintah dalam menentukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah memburuknya kualitas udara.
“Tentu, kita harus mengutamakan keselamatan. Makanya Bapak Gubernur langsung membuat surat edaran tersebut,” tegas Reza, Senin (31/8/26).
Pernyataan tersebut disampaikan Reza menanggapi potongan video rapat yang beredar dan memunculkan anggapan bahwa dirinya mempertimbangkan pelaksanaan MBG lebih dahulu sebelum menerapkan PJJ.
Menurut Reza, video yang beredar hanya merupakan potongan dari pembahasan rapat yang berlangsung cukup panjang. Ia menilai kesimpulan bahwa dirinya mengutamakan MBG tidak dapat diambil hanya dari potongan pembicaraan tersebut.
“Saya berharap kita tidak melihat informasi sepotong-sepotong, jadi memang ada potongan video, dimana rapatnya itu lama sekali,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam rapat tersebut pihaknya tidak hanya membahas satu persoalan, tetapi juga mendengarkan berbagai aspirasi sebelum mengambil keputusan terkait PJJ.
“Rapatnya itu lama sekali, kita juga mendengarkan aspirasi, dan itu belum akhir dari rapat itu. Masih ada lagi diskusi yang lebih lanjut terkait dengan MBG itu, terkait dengan PJJ-nya,” jelasnya.
PJJ Baru Diterapkan Setelah SE Mendikdasmen
Terkait pertanyaan mengapa PJJ baru diterapkan di Kalteng ketika kondisi kabut asap telah memburuk, Reza menjelaskan kebijakan tersebut baru dapat ditindaklanjuti setelah pihaknya menerima surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
Ia mengatakan surat edaran tersebut baru diterima pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kita ini baru dapat surat edaran dari Mendikdasmen, itu hari Jumat, jam 4 sore,” ungkapnya.
Setelah surat tersebut diterima, Disdik Kalteng kemudian mengolahnya menjadi surat turunan untuk diterapkan di tingkat provinsi dan diteruskan kepada pemerintah daerah yang terdampak.
“Baru diberikan kepada kita, dan kita olah, kita buat turunan suratnya untuk kita jadi pemerintah provinsi, itu kan dibagikan ke semua pemerintah daerah yang terdampak,” katanya.
Reza menegaskan setelah adanya surat edaran tersebut, pihaknya mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
“Pada kesempatan ini juga, kita mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan SE dari Mendikdasmen,” pungkasnya. (ifa/)












