Kalimantan Tengah

ISPU Hijau, Sekolah di Seruyan dan Sukamara Tak Terapkan PJJ

336
×

ISPU Hijau, Sekolah di Seruyan dan Sukamara Tak Terapkan PJJ

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : ISPU Hijau, Sekolah di Seruyan dan Sukamara Tak Terapkan PJJ.

PALANGKA RAYA – Kabupaten Seruyan dan Sukamara menjadi dua wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tidak terapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah kabut asap.

Dinas Pendidikan Kalteng menyebut kondisi kualitas udara di kedua daerah tersebut masih berada dalam kategori hijau berdasarkan pemantauan indeks standar pencemar udara (ISPU).

Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan penerapan PJJ tidak diberlakukan secara menyeluruh di seluruh sekolah di Kalteng. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.

“Kalau tidak salah di Seruyan dan Sukamara,” kata Reza saat ditanya mengenai wilayah yang masih berada dalam kondisi hijau, Senin (31/8/26).

Ia menegaskan, sekolah yang berada dalam kategori hijau tidak perlu menerapkan PJJ. “Iya, hijau tidak menerapkan PJJ,” tegasnya.

Reza menjelaskan, pihaknya menggunakan data ISPU yang kemudian dialirkan ke sistem kelas digital. Melalui sistem tersebut, kondisi kualitas udara di sekolah-sekolah dapat dipantau untuk menentukan wilayah yang perlu mendapatkan rekomendasi PJJ.

“Kita lihat berdasarkan ISPU, data ISPU itu kita alirkan ke kelas digital. Dari kelas digital itu kelihatan, sekolah-sekolah mana saja yang kondisinya hitam, yang merah itu kelihatan, dan yang hitam-hitam itu direkomendasikan untuk melaksanakan PJJ,” ujarnya.

Dengan demikian, keberadaan kabut asap tidak otomatis membuat seluruh sekolah di Kalteng menghentikan pembelajaran tatap muka. Sekolah tetap menyesuaikan kebijakan dengan kondisi ISPU di wilayah masing-masing.

Selain kategori hijau, Reza menyebut terdapat wilayah yang berada dalam kategori oranye. Sekolah di wilayah tersebut masih memungkinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara.

“Yang oranye masih, karena angka di atas 200,” jelasnya.

Kepala Sekolah Jadi Penentu

Meski data ISPU menjadi dasar pemantauan dan rekomendasi, keputusan akhir penerapan PJJ tetap berada di tangan kepala sekolah.

“Nanti untuk menetapkan PJJ, kepala sekolah yang menetapkan,” kata Reza.

Ia mencontohkan sekolah di Dedahup yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka meski kabut asap masih terlihat tipis. Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan sekolah dan dengan mempertimbangkan kondisi ISPU setempat.

“Kayak contoh di Dedahup tetap melaksanakan tatap muka, walaupun kabutnya masih samar-samar, tapi mereka tetap memilih hasil kesepakatan siswa dan para guru, mereka tetap melaksanakan secara tatap muka,” ungkapnya.

Menurut Reza, pihak sekolah juga melihat kondisi ISPU sebelum memutuskan tetap menggelar pembelajaran tatap muka.

“Karena mereka juga melihat kondisi ISPU di sana. Masih memungkinkan,” pungkasnya. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *