Kotawaringin Barat

Karhutla Meluas, Kobar Perpanjang Status Tanggap Darurat 

51
×

Karhutla Meluas, Kobar Perpanjang Status Tanggap Darurat 

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN : Bupati Kobar Nurhidayah bersama Wakil Bupati Suyanto, serta pejabat lainnya, Satgas Penanganan Karhutla, serta RAPI Kobar monitoring ke Posko Induk Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kobar, Selasa (18/8/2026) lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 4 September 2026. Sebelumnya status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari sejak 7-20 Agustus 2026.

Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, ancaman karhutla yang masih tinggi membuat perpanjangan status tanggap darurat harus segera dilakukan. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kobar hingga pertengahan Agustus 2026 dilaporkan 189 kejadian, dengan total lahan terbakar 859,490 hektare.

“Keputusan perpanjangan status ini mesti diambil demi memastikan penanganan karhutla tetap berjalan optimal dan seluruh unsur yang terlibat dapat bergerak secara terkoordinasi,” ucapnya.

Nurhidayah menyatakan, pemerintah daerah akan terus mempertahankan penguatan penanganan di lapangan sekaligus meningkatkan upaya pencegahan. Dia mendorong langkah pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, mengingat saat ini kondisinya panas ekstrem. Risiko api bukan hanya terjadi di atas kawasan hutan dan lahan, tetapi permukiman juga bisa ikut terbakar apabila lengah dalam beraktivitas,” imbaunya.

Sebagai Ketua Tim Satgas Pemadaman Karhutla Kobar Nurhidayah turut menyoroti pentingnya kekuatan personel dan dukungan peralatan. Dia berharap adanya tambahan dukungan dari pemerintah pusat, khususnya memperkuat kemampuan pemadaman apabila terjadi peningkatan kasus di lapangan.

“Kita berharap BPBD Pusat menurunkan bantuan dalam membantu penanganan dan pemadaman karhutla di Kotawaringin Barat, sehingga ketika terjadi kondisi yang membutuhkan dukungan tambahan, kita mampu bergerak lebih cepat,” harapnya.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, pemerintah daerah berupaya menjaga kesiapsiagaan selama kondisi cuaca panas ekstrem masih berlangsung. Selama periode tersebut, pemantauan titik-titik karhutla intens dilakukan, terutama di wilayah yang berpotensi tinggi terjadinya kebakaran. (fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *