PALANGKA RAYA – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat.
Namun, di tengah kondisi udara yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan, perhatian publik justru tertuju pada operasi penertiban pajak kendaraan yang digelar pemerintah.
Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama instansi terkait di Jalan RTA Milono, Kamis (20/8/2026).
Sorotan publik bukan semata soal penertiban pajak.
Di tengah kabut asap yang mulai menyelimuti wilayah Palangka Raya, masyarakat mempertanyakan mengapa pemerintah terlihat lebih gencar melakukan razia kendaraan dibandingkan langkah perlindungan kesehatan warga yang terdampak asap karhutla.
Menariknya, setelah video razia tersebut ramai di media sosial, dalam kegiatan itu kemudian disebutkan adanya pembagian masker kepada pengendara.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan operasi tersebut menjaring 284 kendaraan. Dari jumlah itu, 54 kendaraan roda dua diketahui memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Total perkiraan tunggakan mencapai Rp31,98 juta. Sementara pembayaran yang langsung dilakukan di lokasi melalui mobil Samsat Keliling mencapai Rp26,67 juta.
“Dari 284 kendaraan yang terjaring, terdapat 54 kendaraan roda dua yang memiliki tunggakan PKB,” kata Emi, Sabtu (22/8/2026).
Emi juga menyebut pihaknya membagikan masker kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Langkah pembagian masker tentu patut diapresiasi.
Namun, timing kegiatan tersebut justru menjadi sorotan publik.
Perlindungan kesehatan masyarakat baru terlihat bersamaan dengan operasi pajak yang sebelumnya viral di media sosial.
Ketika kabut asap mulai mengganggu aktivitas warga, pemerintah semestinya tidak hanya hadir untuk menagih kewajiban pajak, tetapi juga aktif memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Pembagian masker idealnya tidak berhenti sebagai pelengkap razia kendaraan.
Jika kualitas udara memburuk, pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih luas, seperti memperbanyak pembagian masker di titik-titik aktivitas masyarakat.
Terlebih memberikan edukasi mengenai bahaya paparan asap, memantau kualitas udara secara terbuka, serta memberi perhatian khusus kepada anak-anak, lansia, dan kelompok rentan.
Operasi pajak kendaraan memang penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Namun, di tengah ancaman kabut asap, publik juga berhak melihat seberapa cepat pemerintah merespons persoalan kesehatan yang muncul akibat karhutla.
Jangan sampai muncul kesan pemerintah lebih cepat bergerak ketika urusannya mengejar pajak
Sementara, ketika masyarakat mulai menghirup asap, perlindungan kesehatan justru datang belakangan.












