Kotawaringin Timur

PJU Jalan Kapten Mulyono Mulai Dibangun

55
×

PJU Jalan Kapten Mulyono Mulai Dibangun

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Kotim Raihansyah. foto: ist

61 Titik Fondasi Sudah Terpasang di Kota Sampit

SAMPIT – Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Kapten Mulyono, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai menunjukkan progres. Hingga saat ini, pekerjaan telah mencapai sekitar 30 persen dengan seluruh fondasi untuk 61 titik PJU telah selesai dipasang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Raihansyah mengatakan, proyek tersebut mulai dikerjakan sejak awal Agustus 2026 setelah kontrak pekerjaan berjalan.

“Untuk PJU Jalan Kapten Mulyono, awal Agustus ada kontrak dan pengerjaan sudah jalan 30 persen. Artinya fondasi di 61 titik sudah selesai. Tinggal proses pengeringan dan nanti pemasangan tiang,” ujar Raihansyah, Selasa (18/8/2026).

Saat ini, fondasi yang telah selesai dikerjakan masih dalam tahap pengeringan. Setelah kondisi fondasi dinilai siap, proses pembangunan akan dilanjutkan dengan pemasangan tiang PJU.

Berdasarkan kontrak, proyek tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026. Namun Dishub Kotim berupaya mempercepat penyelesaian agar penerangan di sepanjang Jalan Kapten Mulyono segera difungsikan dan dievaluasi.

“Kami usahakan agar ini bisa di awal-awal September sudah terselesaikan, supaya kita bisa mengevaluasi dari segi penerangannya, terus dari segi keselamatan lalu lintas juga,” katanya.

Raihansyah menjelaskan, tiang PJU saat ini masih dalam proses pengiriman dari Pulau Jawa. Material pendukung lainnya, termasuk kabel listrik, juga tengah dipersiapkan.

Berbeda dengan instalasi kabel konvensional, jaringan listrik PJU di ruas tersebut nantinya menggunakan sistem kabel bawah tanah. Untuk pelaksanaannya, Dishub telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemilik toko dan rumah toko (ruko) di sepanjang jalur tersebut.

“Kalau kabel bawah tanah, kita sudah menghubungi beberapa pemilik toko dan ruko. Prinsipnya mereka menyetujui. Untuk hal tersebut, kami juga berkoordinasi dengan PDAM dan PU,” jelas Raihansyah.

Dalam proses pembangunan, terdapat satu titik fondasi yang sempat harus dipindahkan karena berada di bidang tanah milik warga. Pemilik lahan kemudian mengajukan penyesuaian terhadap posisi pondasi tersebut.

Setelah dilakukan pembahasan bersama kontraktor dan konsultan, titik PJU akhirnya digeser ke lokasi yang dinilai lebih sesuai. Dishub memastikan perubahan tersebut tidak akan mengganggu cakupan pencahayaan di sepanjang ruas jalan.

“Masih aman untuk pembiasan cahaya. Karena masih ada beberapa lampu milik masyarakat di perumahan dan juga dibantu pencahayaan dari salah satu ruko modern yang ada di situ,” pungkasnya. (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *