Murung Raya

Kajari Mura Dukung Peran Lembaga Adat

44
×

Kajari Mura Dukung Peran Lembaga Adat

Sebarkan artikel ini
RAKER DAD : Kajari Murung Raya Herman Kondo Siriwa menyampaikan materi saat Rapat Kerja DAD Mura, Kamis (13/8/2026) lalu. YUDI/RADAR KALTENG

Untuk Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis

PURUK CAHU – Kejaksaan Negeri Murung Raya di bawah kepemipinan Kepala Kejaksaan Negeri Herman Kondo Siriwa mengapresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada kelembagaan adat bersama seluruh perangkat adatnya dari tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan. Menurut Herman, perangkat adat menjadi salah satu unsur penting dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat melalui pendekatan adat dan musyawarah.

Apresiasi dan dukungan tersebut disampaikan Kajari Herman Kondo Siriwa yang baru bertugas pada 9 Mei 2026 lalu ini saat menghadiri sekaligus menjadi salah satu pemateri dalam Rapat Kerja Peningkatan Kapasitas Damang Kepala Adat, Sekertaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Desa, dan Mantir Adat Kelurahan Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang diselenggarakan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya di Aula DAD Jalan Tjilik Riwut, Kamis (13/8/2026).

“Keberadaan kelembagaan dan perangkat adat memiliki peran penting dalam menjaga nilai – nilai budaya, kearifan lokal, serta membantu menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif,” kata Herman yang sebelumnya menjabat selaku Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) sesaat sebelum menyampaikan materinya di depan ratusan mantir dan damang.

Dukungan dari pemda terhadap perangkat adat dinilainya sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat, serta memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah.

Herman Kondo Siriwa berharap dukungan tersebut dapat terus ditingkatkan berkelanjutan, sehingga perangkat adat dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. “Melalui peningkatan kapasitas SDM dari seluruh perangkat adat ini kita berharap ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat dapat tercipta,” ujarnya.

Kajari juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Mura bersama menjaga adat, budaya dan persatuan dan kondusivitas daerah. “Sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perangkat adat, tokoh masyarakat dan masyarakat diharapkan dapat lebih memperkuat pembangunan berdasarkan kearifan lokal,” harapnya. (udi/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *