DPRD Kalimantan Tengah

Dewan Pelototi Pos Anggaran yang Dikurangi

46
×

Dewan Pelototi Pos Anggaran yang Dikurangi

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Anggota Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono

‎PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memoloti  sejumlah pos anggaran yang mengalami pengurangan. Hal ini penting dilakukan  agar pos anggaran yang menyentuh kepentingan masyarakat tidak termasuk yang dikurangi.

‎Anggota Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono mengatakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih berada pada tahap penyisiran struktur belanja.

“Kita kritisi beberapa struktur karena semua lini itu  ada pengurangan. Kita berharap  anggaran yang berorientasi pada masyarakat dipertahankan sama seperti tahun 2026. Ini harus dipertegas,”kata Sudarsono beberapa hari lalu.

Ia meminta Pemprov Kalteng konsisten mengarahkan anggaran 2027 pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Penegasan itu menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

‎Menurutnya, kondisi tersebut perlu dicermati sejak awal agar keterbatasan ruang fiskal tidak membuat program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat justru terpinggirkan. Banggar juga ingin memastikan penyusunan belanja tetap memiliki arah yang jelas dan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rutin pemerintahan.

‎

‎Selain program pro-rakyat, Banggar mengingatkan Pemprov Kalteng untuk tetap memenuhi alokasi anggaran yang bersifat mandatori sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal itu mencakup sejumlah sektor prioritas, termasuk infrastruktur dan pendidikan yang memiliki ketentuan alokasi tersendiri.

‎“Infrastruktur ada ketentuan 40 persen misalnya, kita minta konsisten. Pendidikan ada ketentuannya, kita konsisten dulu tentang itu,” tegasnya.

‎DPRD Kalteng berharap proses pembahasan anggaran dapat menghasilkan struktur belanja yang lebih tepat sasaran. Setiap kebijakan anggaran diharapkan tetap menjaga pemenuhan kewajiban pemerintah sekaligus memperkuat program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *