Palangka Raya

PJU Bawah Jembatan Kahayan Mulai Dipasang Bertahap

84
×

PJU Bawah Jembatan Kahayan Mulai Dipasang Bertahap

Sebarkan artikel ini
LAMPU PJU : Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo berada dilokasi untuk memasang Lampu PJU di kawasan bawah Jembatan Kahayan Kota Palangka Raya, Kamis (13/8). BUDHI SEPRATAMA PUTRA//KALTENG

PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mulai melakukan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik yang dinilai masih minim penerangan.

Salah satu lokasi PJU yang menjadi perhatian yakni kawasan bawah Jembatan Kahayan, yang selama ini masih terlihat cukup gelap saat malam hari.

Plt Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo mengatakan pemasangan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk memastikan ruas jalan yang minim penerangan tetap mendapatkan perhatian, meski pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran.

“Menindaklanjuti perintah pimpinan, ada beberapa titik ruas jalan yang memang kondisi penerangannya kurang, seperti di bawah Jembatan Kahayan yang cukup gelap,” katanya, Kamis (13/8).

Menurut Hadi, pemasangan lampu di bawah Jembatan Kahayan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, pihaknya memasang sekitar tujuh titik lampu di sisi kiri dan kanan bawah jembatan. Sedangkan secara keseluruhan, terdapat sekitar 15 titik yang menjadi bagian dari pekerjaan pemasangan dan pemeliharaan PJU di sejumlah lokasi.

“Kalau untuk jalan yang di depan Hotel Neo, lampunya sudah menyala semua. Tetapi di area bawah jembatan memang masih agak gelap. Karena itu kami memasang lampu di sana. Namun memang belum secara keseluruhan, dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Hadi menyebutkan, persoalan penerangan di kawasan Jembatan Kahayan sebelumnya juga sempat mendapat keluhan masyarakat.

Mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu ikon Kota Palangka Raya, pihaknya berharap seluruh bagian jembatan dapat memiliki penerangan yang memadai.

Namun, ia menegaskan lampu yang berada di atas jembatan bukan menjadi kewenangan Pemkot Palangka Raya.

“Lampu yang berada di atas jembatan bukan kewenangan PJU Kota Palangka Raya. Itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN),” ujarnya.

Ia berharap pihak yang memiliki kewenangan turut melakukan perbaikan apabila masih terdapat lampu yang tidak berfungsi.

Selain Jembatan Kahayan, pemasangan dan pemeliharaan PJU juga menyasar sejumlah ruas jalan seperti Jalan S. Parman dan sebagian Jalan Katamso. Ke depan, Dishub menargetkan sejumlah ruas yang belum memiliki lampu dengan konsep angel wing, antara lain Jalan Yos Sudarso ujung, G Obos ujung, serta sebagian Jalan Tjilik Riwut.

“Makanya kami berharap program KPDBU bisa berjalan lancar pada 2027-2028, sehingga rencana tersebut bisa terealisasi,” pungkasnya.

Hadi menambahkan, kegiatan tersebut menggunakan anggaran biaya rutin untuk pemeliharaan. Masyarakat yang menemukan PJU bermasalah juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan Dishub, baik melalui website, WhatsApp maupun Google Form.(sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *