DPRD Palangka Raya

Dewan Reses Dua Hari Serap Aspirasi

51
×

Dewan Reses Dua Hari Serap Aspirasi

Sebarkan artikel ini
USAI RAPAT : Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi (tengah) foto bersama usai menandatangani berita acara Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (12/8/2026). IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya akan melaksanakan reses selama dua hari setelah masa persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 resmi ditutup, Rabu (12/8/2026). Seluruh anggota dewan akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, reses menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk mendengarkan langsung berbagai masukan, saran, maupun persoalan yang disampaikan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Setelah penutupan masa persidangan ini, DPRD Kota Palangka Raya akan melaksanakan reses selama dua hari mulai besok (hari ini). Seluruh anggota dewan akan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat,” kata Subandi, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, anggota DPRD dari dapil I akan melaksanakan reses di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit.

Sementara anggota DPRD dari dapil II akan melaksanakan reses di wilayah Kelurahan Menteng dan Kelurahan Palangka. Sedangkan anggota dewan dari dapil III akan turun ke wilayah Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sabangau.

Subandi berharap, reses tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar dimanfaatkan anggota dewan untuk menggali kebutuhan masyarakat secara langsung.

Menurut dia, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat selama pelaksanaan reses nantinya akan menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan. “Harapan kami, rekan-rekan anggota dewan yang turun ke lapangan dapat mendengarkan berbagai masukan, saran, dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Subandi menambahkan, aspirasi yang berhasil dihimpun dari masing-masing dapil akan dibawa dan menjadi bahan pembahasan dalam rapat-rapat DPRD berikutnya.

Dengan demikian, hasil reses diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat serta menyusun kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.

Selama kurang lebih empat bulan masa persidangan, DPRD mencatat sejumlah produk dewan yang berhasil diselesaikan, termasuk sembilan keputusan DPRD serta sejumlah rancangan peraturan daerah yang telah dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *