Pemadam Kesulitan Mencari Hidran Sumber Air
Gubernur Sebut Pelayanan Tetap Berjalan
PALANGKA RAYA – Api melahap Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalteng, Rabu (12/8/2026) dini hari pukul 02.10 WIB.
Kobaran api pertama kali terlihat dari lantai dua gedung tersebut dan dengan cepat membesar hingga membumbung tinggi.
Kebakaran itu terjadi hanya beberapa jam sebelum Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Jaya Tingang II, Kantor Gubernur Kalteng.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang dan belum ada kesimpulan mengenai kaitan antara kebakaran Gedung Biro Kesra dengan agenda pemerintahan bersama KPK tersebut.
Biro Kesra selama ini sering berhubungan dana hibah dengan berbagai pihak, baik di lingkungan pemerintahan maupun non-pemerintahan.
Kemunculan dua peristiwa yang waktunya berdekatan itu kemudian menjadi perhatian. Karena agenda KPK berkaitan dengan pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintahan di Kalteng.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai apakah kebakaran Gedung Kesra hanya merupakan sebuah kebetulan atau terdapat faktor lain yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Sekadar diketahui, kebakaran Gedung Biro Kesra itu mulai beredar melalui rekaman video di grup percakapan sekitar pukul 02.20 WIB.
Dalam rekaman tersebut terdengar keterangan warga yang menyebut kebakaran terjadi di area Kantor Gubernur Kalteng. Saat petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi, api sudah dalam kondisi besar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden membenarkan gedung yang terbakar merupakan Kantor Biro Kesra.
“Kantor dari Biro Kesra,” ucapnya saat berada di lokasi kejadian.
Ketua Regu Jaga Satpol PP Kalteng Mestyan mengatakan, sebelum kebakaran, pihaknya sempat patroli rutin mengelilingi kompleks perkantoran sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat patroli, salah seorang rekannya melihat kobaran api di Biro Kesra dan langsung berteriak minta bantuan.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Satpol PP langsung menghubungi pemadam kebakaran melakukan penanganan.
“Jam dua itu kami berpatroli. Teman saya teriak. Api sudah besar,” katanya.
Saat kebakaran terjadi, kondisi gedung diketahui dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas pegawai. Petugas juga mengaku tidak menemukan hal mencurigakan sebelum api terlihat.
Berdasarkan informasi awal, titik api diduga berasal dari lantai dua gedung Biro Kesra.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kalteng Eric Dovico mengatakan, penyebab pasti kebakaran masih harus menunggu pemeriksaan pihak berwenang.
“Untuk prosesnya kita serahkan ke pihak yang berwenang,” katanya.
Sementara Karo Kesra Setda Provinsi Kalteng H Rusansyah mengatakan, hampir seluruh ruangan di bagian gedung yang terdampak ikut terbakar.
Di dalamnya terdapat ruang karo, ruang kepala bagian, ruang kasubbag hingga ruangan staf. Pihaknya belum mengetahui adanya barang atau dokumen yang berhasil diselamatkan dari ruangan tersebut.
“Yang terbakar hampir semua ruangan. Itu kan ada ruang karo, ruang kabag, ruang kasubag dan sebagainya, termasuk staf kita kan terbagi ruangannya. Sementara kita lihat belum ada barang-barang yang kita selamatkan ada di sana” jelasnya.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut “terbakar” dan berhenti gara-gara kebakaran Gedung Biro Kesra tersebut.
Agustiar menegaskan, biro atau unit kerja yang ruangannya terdampak harus segera dipindahkan sementara agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan. “Pasti berjalanlah. Masa bakal tidur saja,” tegas Agustiar.
Menurut dia, kerusakan gedung bukan alasan bagi pemerintah menghentikan pelayanan publik.
Pemerintah harus mencari solusi cepat agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan, meski aparatur harus bekerja dari tempat sementara.
“Ya, pasti beralih tempat. Sementara,” ujarnya.
Di balik insiden tersebut, Agustiar melontarkan peringatan keras kepada seluruh perangkat daerah (PD).
Kebakaran Gedung Biro Kesra harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, terutama terkait kesiapan sistem proteksi kebakaran.
Ia menilai pencegahan seharusnya dilakukan sebelum musibah terjadi.
Sistem keamanan, sarana pemadam, hingga fasilitas pendukung harus dipastikan dalam kondisi siap, bukan baru diperiksa setelah api berkobar.
“Benar-benar jadi pembelajaran kita. Karena semua kantor harus menempatkan dan menyiapkan seperti ini, harus diantisipasi sebelumnya,” katanya.
Sorotan khusus diberikan pada hidran dan sumber air. Saat proses pemadaman, petugas sempat menghadapi kendala mendapatkan sumber air.
Kondisi tersebut menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah.
“Ini pasti berjalan. Ini salah satu yang harus kita antisipasi,” tegasnya.
Agustiar belum mau berspekulasi mengenai dugaan kelalaian maupun penyebab kebakaran.
Ia menyerahkan hal tersebut kepada pemeriksaan untuk memastikan fakta sebenarnya.
“Ya, kami kan ini belum tahu. Salah satunya buktinya itu. Harusnya diantisipasi dulu,” jelasnya.
Ia meminta seluruh OPD menjadikan kebakaran tersebut sebagai alarm keras. Sistem proteksi kebakaran harus benar-benar berfungsi, akses pemadaman harus jelas, dan sumber air harus tersedia ketika keadaan darurat terjadi. (ter/ifa/ens)












