PALANGKA RAYA – Angka 60 kasus HIV yang tercatat di Kota Palangka Raya dinilai perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru di tengah masyarakat.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya Hasan Busyairi meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan tingginya angka kasus HIV di Kota Palangka Raya. Angka itu diketahui setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) menyampaikan adanya 60 kasus yang tercatat di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
Menurut Hasan, data tersebut perlu dilihat secara lebih cermat karena tidak seluruh kasus merupakan warga Kota Palangka Raya. Sebagian kasus ditemukan melalui layanan kesehatan yang berada di Palangka Raya. Tetapi pasiennya berasal dari daerah lain.
“Data harus dijelaskan secara utuh agar masyarakat tidak salah memahami. Jangan sampai angka yang tercatat di fasilitas kesehatan Palangka Raya kemudian menimbulkan stigma seolah-olah seluruh kasus tersebut merupakan warga Palangka Raya,” ujar Hasan, Senin (10/8/2026).
Ia menilai transparansi data penting untuk menentukan kebijakan pencegahan dan penanganan HIV secara tepat. Pemerintah perlu membedakan antara lokasi penemuan kasus, domisili pasien, serta wilayah asal kasus agar program intervensi dapat diarahkan secara akurat.
Hasan juga meminta Dinkes memperkuat edukasi dan upaya pencegahan HIV, termasuk pemeriksaan secara sukarela, edukasi kesehatan reproduksi, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai penularan dan pencegahan HIV.
Menurutnya, persoalan HIV di Palangka Raya tidak cukup ditangani hanya dengan mencatat jumlah kasus. Pemerintah juga harus memastikan pasien mendapatkan layanan kesehatan dan pendampingan tanpa diskriminasi.
“Yang terpenting bukan hanya angka kasusnya, tetapi bagaimana pemerintah mencegah penularan, menemukan kasus secara dini, memberikan pengobatan, dan memastikan masyarakat tidak memberikan stigma kepada orang yang hidup dengan HIV,” tandasnya. (ifa)












