Kalimantan Tengah

Gedung Biro Kesra Terbakar, Gubernur : Pelayanan Berjalan Masa Bakal Tidur Saja

240
×

Gedung Biro Kesra Terbakar, Gubernur : Pelayanan Berjalan Masa Bakal Tidur Saja

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

PALANGKA RAYA – Gedung Biro Kesra Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terbakar pada Rabu (12/8/26).

Namun, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut “terbakar” dan berhenti gara-gara insiden tersebut.

Agustiar menegaskan, biro atau unit kerja yang ruangannya terdampak harus segera dipindahkan sementara agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan.

“Pasti berjalanlah. Masa bakal tidur saja,” tegas Agustiar.

Menurutnya, kerusakan gedung bukan alasan bagi pemerintah untuk menghentikan pelayanan publik.

Pemerintah harus mencari solusi cepat agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan, meski aparatur harus bekerja dari tempat sementara.

“Ya, pasti beralih tempat. Sementara,” ujarnya.

Di balik insiden tersebut, Agustiar juga melontarkan peringatan keras kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kebakaran Gedung Biro Kesra harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, terutama terkait kesiapan sistem proteksi kebakaran.

Ia menilai pencegahan seharusnya dilakukan sebelum musibah terjadi. Sistem keamanan, sarana pemadam, hingga fasilitas pendukung harus dipastikan dalam kondisi siap, bukan baru diperiksa setelah api berkobar.

“Benar-benar jadi pembelajaran kita. Karena semua kantor harus menempatkan dan menyiapkan seperti ini, harus diantisipasi sebelumnya,” katanya.

Sorotan khusus diberikan pada hidran dan sumber air. Saat proses pemadaman, petugas sempat menghadapi kendala dalam mendapatkan sumber air. Kondisi tersebut menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah.

“Ini pasti berjalan. Ini salah satu yang harus kita antisipasi,” tegasnya.

Agustiar belum mau berspekulasi mengenai dugaan kelalaian maupun penyebab kebakaran. Ia menyerahkan hal tersebut kepada pemeriksaan untuk memastikan fakta sebenarnya.

“Ya, kami kan ini belum tahu. Salah satunya buktinya itu. Harusnya diantisipasi dulu,” jelasnya.

Ia meminta seluruh OPD menjadikan kebakaran tersebut sebagai alarm keras. Sistem proteksi kebakaran harus benar-benar berfungsi, akses pemadaman harus jelas, dan sumber air harus tersedia ketika keadaan darurat terjadi. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *