PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono menyambut baik rencana pemerintah pusat menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah.
Menurutnya tambahan anggaran tersebut dinilai dapat membantu daerah yang tengah menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran aparatur.
Sudarsono mengatakan, dukungan pemerintah pusat tersebut patut diapresiasi apabila benar-benar direalisasikan sesuai rencana. Menurutnya, tambahan TKD menjadi angin segar bagi daerah yang membutuhkan ruang fiskal lebih besar untuk menjaga kelancaran pemerintahan.
“Ya, kita sukurilah kalau memang ternyata pernyataan Pak Menteri langsung ditindaklanjuti untuk bantu daerah-daerah yang memang sedang kesulitan pembiayaan untuk menggaji aparaturnya. Kita bersukur dan berterimakasih,” ujarnya, Senin (10/8).
Meski demikian, DPRD Kalteng masih menunggu kejelasan mengenai skema pembagian tambahan anggaran tersebut. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti berapa besaran yang akan diterima Pemprov Kalteng maupun pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Kalteng.
Sudarsono menilai kejelasan pembagian penting karena kondisi fiskal setiap daerah tidak sepenuhnya sama. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengetahui besaran tambahan TKD yang akan diterima agar dapat menyesuaikan perencanaan anggaran dan memastikan kewajiban rutin tetap berjalan.
“Kita belum tahu pembagiannya seperti apa, apakah dibagi rata atau berdasarkan persentase. Tapi kita berharap kalau memang memungkinkan mampu untuk itu, membayar gaji ASN,” katanya.
Tambahan TKD tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian terhadap pembayaran gaji, tetapi juga menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan. Sudarsono menilai persoalan kemampuan fiskal jangan sampai berdampak pada aktivitas kerja aparatur dan pelayanan kepada masyarakat. “Sehingga tidak ada gangguan kerja lah di ASN atau di pegawai-pegawai kita di daerah,” tegas Sudaraono.
DPRD Kalteng mendorong pemerintah pusat segera menyampaikan rincian pembagian tambahan TKD kepada masing-masing daerah. Dengan kepastian tersebut, pemerintah daerah dapat mengambil langkah penyesuaian anggaran secara tepat dan menjaga seluruh kewajiban daerah tetap terpenuhi.(sep/*)












