DPRD Kalimantan Tengah

‎Awas! Karhutla Dekati Bandara Iskandar Pangkalan Bun

42
×

‎Awas! Karhutla Dekati Bandara Iskandar Pangkalan Bun

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng Dapil III, Okki Maulana. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎‎PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Tengang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), meluas hingga diperkirakan mencapai 10 hektare. Yang harus diwaspadai titik api tidak jauh dari Kawasan Bandara Iskandar Pangkalan Bun.

‎Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara, Okki Maulana meminta penanganan dilakukan secara serius agar api tidak terus meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.

Menurutnya, keberadaan titik api di sekitar kawasan bandara harus menjadi perhatian karena kabut asap berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.

“Kita tentu prihatin dengan kondisi karhutla yang terjadi. Apalagi lokasinya berada di dekat Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Penanganan harus dilakukan secara serius agar api tidak semakin meluas dan potensi mengganggu jalannya penerbangan udara,” ujarnya, Minggu (9/8).

‎Kebakaran yang terjadi selama dua hari terakhir tersebut masih dalam proses penanganan tim gabungan. Kepala Pelaksana BPBD Kobar Samuel menyebut luas lahan yang terbakar masih berupa perkiraan, sementara penyebab kebakaran juga diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri.

‎

‎Okki mengapresiasi langkah tim gabungan yang telah turun ke lapangan untuk melakukan pemadaman. Ia menilai koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, pemadam kebakaran, relawan dan masyarakat perlu terus diperkuat, terutama ketika kondisi cuaca kering membuat api lebih mudah menjalar.

“Karhutla sekarang ini hampir tidak terhindarkan. Yang terpenting saat ini peran seluruh lini, termasuk masyarakat. Hindari sembarangan membakar sampah atau melakukan pembakaran lahan,” tegasnya.

‎

‎Menurut Okki, dampak karhutla tidak berhenti pada persoalan lingkungan. Jika tidak segera dikendalikan, kabut asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas transportasi, pendidikan hingga perekonomian. Karena itu, kewaspadaan di wilayah rawan kebakaran perlu ditingkatkan.

‎

‎DPRD Kalteng mendorong masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sejak dini. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait juga diharapkan memperkuat patroli dan pencegahan, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan fasilitas vital seperti bandara.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *