PULANG PISAU – Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau, H Ahmad Jayadikarta menghadiri Rapat Konsolidasi Strategis dan Lokakarya Tindak Lanjut Hasil Pendampingan I Performance Improvement Plan (PIP) Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU-SG) Bidang Kesehatan Tahun 2027 di Ruang Rapat Manajemen RSUD Pulang Pisau, Senin (10/8/26).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendampingi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam penyusunan Performance Improvement Plan (PIP).
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendampingi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam penyusunan Performance Improvement Plan,” ujar Jayadikarta.
Ia menjelaskan, pendampingan tersebut bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan program, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi secara objektif berbagai tantangan dalam pelayanan kesehatan, mengidentifikasi akar permasalahan, serta menyusun langkah-langkah perbaikan secara lebih terarah.
Melalui forum tersebut, Wabup berharap seluruh perangkat daerah tidak hanya memandang PIP sebagai dokumen teknis, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan kesehatan.
“Perkuat tata kelola lintas sektor, karena keberhasilan pembangunan kesehatan tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan. Seluruh perangkat daerah harus mengambil peran sesuai dengan kewenangannya,” tegasnya.
Menurutnya, kolaborasi antara Bapperida, BPKAD, Sekretariat Daerah, RSUD, puskesmas, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menjadi kunci agar setiap intervensi prioritas dapat dilaksanakan secara efektif.
Ia juga meminta agar seluruh rekomendasi PIP dapat diimplementasikan secara nyata. Hasil analisis GAP, fishbone, dan root cause harus diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang konkret, memiliki indikator terukur, target yang jelas, serta didukung penganggaran yang memadai.
“Jangan sampai rekomendasi hanya berhenti pada dokumen, tetapi harus menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan daerah,” terangnya.
Lebih lanjut, Wabup meminta agar hasil finalisasi rencana peningkatan kinerja selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Rencana tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD, Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah, KUA-PPAS, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan demikian, setiap intervensi prioritas dapat memperoleh dukungan kebijakan, penganggaran, serta pendampingan secara berkelanjutan. (ung/ifa)
Wabup Pulpis Hadiri Rakor PIP












