DPRD Palangka Raya

DPRD Usulkan SDN 4 Merger SDN 2 Palangka Raya

51
×

DPRD Usulkan SDN 4 Merger SDN 2 Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong pemerintah kota segera menggabungkan SDN 4 Palangka dengan SDN 2 Palangka Raya.

Usulan tersebut muncul setelah dewan menilai kondisi lingkungan SDN 4 Palangka sudah tidak lagi layak untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M Norkim mengatakan, penggabungan sekolah merupakan solusi lebih efektif dibandingkan hanya melakukan revitalisasi bangunan.

Menurut dia, persoalan utama yang dihadapi SDN 4 Palangka bukan sekadar kondisi gedung, melainkan lingkungan sekolah yang sudah tidak mendukung aktivitas pendidikan.

“Kami mendesak merger dengan SD terdekat, misalnya SDN 2 Palangka Raya di Jalan Rinjani. Kenapa? Karena kondisi lingkungan sudah tidak memungkinkan. Jalan juga sudah tidak memungkinkan, kecuali direhabilitasi total,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Arif menilai revitalisasi bangunan tidak akan menyelesaikan persoalan apabila kondisi lingkungan sekolah tetap sama. “Kalau revitalisasi saja, itu tidak memperbaiki lingkungan sekolah dan fasilitas lainnya,” katanya.

Ia mengungkapkan, hingga kini pelaksanaan upacara di SDN 4 Palangka masih menggunakan badan jalan umum karena sekolah tidak memiliki lapangan yang memadai.

Selain itu, keberadaan permukiman warga yang berada tepat di depan sekolah juga dinilai mengurangi kenyamanan dan keamanan lingkungan belajar. “Lapangan upacara masih menggunakan jalan umum dan di depan sekolah ada permukiman masyarakat. Jadi sebenarnya memang tidak layak,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Arif menilai SDN 4 Palangka sudah saatnya digabung dengan SDN 2 Palangka Raya yang lokasinya berdekatan dan dinilai memiliki lingkungan yang lebih representatif untuk mendukung proses belajar mengajar secara optimal. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *