DPRD Palangka Raya

Pelanggan PLN akan Dapat Kompensasi

52
×

Pelanggan PLN akan Dapat Kompensasi

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ketua DPRD Palangka Raya Subandi.

Berupa Pengurangan Pembayaran Listrik

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, pelanggan PT PLN (Persero) yang terdampak pemadaman listrik akan mendapatkan kompensasi berupa pengurangan pembayaran listrik.

Hal tersebut disampaikan Subandi usai rapat dengar pendapat bersama PLN Wilayah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Menurut Subandi, kompensasi tersebut berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk penambahan token. Sedangkan pelanggan pascabayar akan memperoleh pengurangan tagihan listrik pada periode pembayaran berikutnya.

“Perhitungannya secara resmi nanti dilakukan oleh pihak PLN bersama Kementerian ESDM. Pada saat pembayaran bulan selanjutnya akan ada pemotongan sesuai hasil perhitungan,” kata Subandi saat diwawancarai awak media

Ia menjelaskan, mekanisme perhitungan besaran kompensasi sepenuhnya menjadi kewenangan PLN berdasarkan ketentuan yang berlaku. Data pelanggan yang berhak menerima kompensasi juga akan dihimpun oleh PLN berdasarkan pelanggan yang terdampak pemadaman.

“Kalau berbicara data, nanti secara konkret dari PLN. Mereka tentu memiliki data pelanggan yang terdampak, sehingga akan dilakukan perhitungan dan kompensasi akan diberikan kepada pelanggan yang berhak,” ujarnya.

Subandi mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari PLN mengenai mekanisme serta besaran kompensasi yang akan diberikan setelah proses pendataan dan perhitungan selesai dilakukan. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *