Utama

Kebakaran di Pasar Besar Diduga Disengaja

754
×

Kebakaran di Pasar Besar Diduga Disengaja

Sebarkan artikel ini
INVESTIGASI : Petugas melakukan investigasi di lokasi kebakaran Jalan Kalimantan, Komplek Pasar Besar Palangka Raya. Hasil investigasi mengarah pada dugaan api berasal dari salah satu rumah warga yang diduga sengaja dibakar pemiliknya. DAMKAR UNTUK RADAR KALTENG
  • Pemilik Rumah Membakar Rumahnya Sendiri
  • Polisi Amankan Seorang Pria ODGJ

PALANGKA RAYA – Kebakaran yang meluluhlantakkan permukiman warga di Jalan Kalimantan, Komplek Pasar Besar, Sabtu (1/8/2026) malam, menyisakan duka mendalam. Hasil investigasi sementara mengungkap, api diduga berasal dari rumah seorang pria berinisial D (49) yang belakangan mengaku membakar rumahnya sendiri. Di balik tragedi itu, tersimpan kisah panjang tentang gangguan kejiwaan yang selama bertahun-tahun menghantui kehidupan pria tersebut.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Juliadi (43), salah satu pemilik rumah yang ikut terbakar, sedang berjualan bersama istrinya di Jalan Banda. Sebelum kebakaran, ia sempat berpapasan dan berbincang singkat dengan D yang berjalan menuju arah pasar.

Sekitar 10 menit kemudian, seorang perempuan berteriak “api” dari mulut gang sambil menunjuk ke arah permukiman. Juliadi segera berlari menuju rumahnya untuk menyelamatkan barang-barang. Namun kobaran api sudah membesar dan dengan cepat melahap bangunan dalam gang itu.

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya Urianinu Napulangit menjelaskan, hasil investigasi menunjukkan api pertama kali muncul dari rumah seorang pria berinisial D. “Kondisi permukiman yang padat membuat api sulit dikendalikan dalam waktu singkat,” ucapnya, Selasa (4/8/2026).

Gang yang tertutup pagar tembok tinggi, ditambah keberadaan dua bangunan sarang walet di sekitar lokasi, memengaruhi sirkulasi angin sehingga kobaran api berputar dalam kawasan permukiman. Tiupan angin yang cukup kencang semakin mempercepat penyebaran api.

Selain faktor angin, hampir seluruh bangunan di lokasi menggunakan material kayu dan berdiri berhimpitan tanpa jarak memadai. Kondisi tersebut membuat api dengan mudah menjalar dari satu rumah ke rumah lainnya.

Juliadi mengungkapkan, D tinggal seorang diri selama hampir 10 tahun. Anak-anaknya tidak lagi tinggal bersamanya setelah berkeluarga. Sementara sebagian memilih menjauh karena kondisi kejiwaan ayah mereka yang disebut terguncang sejak perceraian dengan istrinya beberapa tahun silam.

“Rumah D sudah sekitar lima tahun tanpa aliran listrik. Bukan karena kesulitan ekonomi, tapi karena D selalu memutus sambungan listrik setiap kali keluarganya berusaha memasangnya kembali,” ungkap Juliadi.

Keseharian D selama ini dibantu saudara-saudaranya. Ia masak sendiri untuk makan sehari-hari. Warga sekitar mengenalnya sebagai sosok dengan emosi yang tidak stabil, kerap berteriak, dan sesekali mengancam menggunakan senjata tajam ketika marah sehingga warga memilih menjaga jarak.

Saat kebakaran terjadi, sebagian penghuni rumah di kawasan tersebut sedang di luar untuk bekerja maupun menghadiri kegiatan keluarga. Kondisi itu membuat proses penyelamatan harta benda sangat terbatas ketika api mulai membesar.

Berdasarkan investigasi Disdamkarmat, dugaan sementara mengarah pada tindakan sengaja membakar rumah sendiri. “Dugaan tersebut diperkuat karena tidak ditemukan aliran listrik aktif di rumah D serta adanya pengakuan dari yang bersangkutan bahwa dirinya sendiri yang membakar rumah tersebut,” ungkap Urianinu.

Akibat kebakaran itu, delapan rumah rusak berat. Selain itu, dua bangunan barak masing-masing empat pintu ikut terbakar, empat rumah lainnya terdampak, serta dua bangunan sarang walet rusak. Sebanyak 15 kepala keluarga dengan total 69 jiwa terdampak musibah tersebut. Kerugian sementara diperkirakan Rp 2 miliar.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto membenarkan, D telah diamankan setelah kejadian. Langkah itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat emosi para korban saat mengetahui penyebab kebakaran.

Menurut Iyudi, para korban awalnya menginginkan persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan karena masih memiliki hubungan kekerabatan dengan D. Polisi kemudian memfasilitasi pertemuan antara keluarga, ketua RT, pihak kelurahan, dan para korban. Namun selama proses komunikasi, D dinilai sulit diajak berbicara, sehingga atas persetujuan keluarga, ia dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.

Disdamkarmat mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada ketua RT atau perangkat setempat apabila terdapat warga yang mengalami gangguan kejiwaan sehingga pengawasan dapat dilakukan bersama keluarga dan lingkungan. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *