Utama

Massa Kepung Istana, PLN Tak Tanda Tangani Kesepakatan

651
×

Massa Kepung Istana, PLN Tak Tanda Tangani Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
DIALOG : Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menjembatani dialog massa Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap, perwakilan peternak, dan General Manager PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijino di atas aspal, depan gerbang Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (30/7/2026). TERRY/RADAR KALTENG
  • PLN Janji Listrik Normal 5 Agustus
  • Gubernur Menjembatani Pertemuan, Massa Ancam Aksi Sebulan Penuh

PALANGKA RAYA – Aksi protes pemadaman listrik bergilir di Kota Palangka Raya mencapai puncaknya, Kamis (30/7/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) bersama para peternak mendatangi Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, setelah mengetahui General Manager (GM) PLN UID Kalselteng sedang memenuhi panggilan Gubernur Agustiar Sabran.

Situasi sempat memanas. Massa yang sebelumnya berunjuk rasa depan Kantor UP3 PLN Palangka Raya bergerak menuju Istana Isen Mulang dan mendesak agar dapat bertemu langsung GM PLN Iwan Soelistijino. Mereka memanggil-manggil dari depan gerbang istana sambil menuntut penjelasan atas krisis listrik yang telah berlangsung berhari-hari.

Ketegangan akhirnya mereda setelah Gubernur Agustiar Sabran keluar menemui para pendemo. Didampingi GM PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijino dan jajaran pemerintah provinsi, gubernur membuka ruang dialog agar aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung.

Suasana dialog berlangsung tidak biasa. Gubernur, GM PLN, dan perwakilan massa memilih duduk bersama di atas aspal tepat depan gerbang Istana Isen Mulang. Tanpa sekat, seluruh tuntutan disampaikan terbuka di hadapan semua pihak.

Dalam dialog tersebut, massa kembali meluapkan kekecewaan terhadap pemadaman listrik bergilir yang dinilai telah merugikan masyarakat. Tidak hanya rumah tangga, pelaku usaha, UMKM hingga peternak mengaku mengalami kerugian besar akibat padamnya pasokan listrik.

Mereka minta PLN tidak hanya mempercepat normalisasi sistem kelistrikan, tapi juga memberikan kompensasi yang layak kepada seluruh pelanggan terdampak. Massa menilai masyarakat telah memenuhi kewajiban membayar rekening listrik sehingga berhak memperoleh pelayanan yang maksimal.

Perwakilan GPG, Fiteli, menegaskan masyarakat tidak bisa terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampak buruk pemadaman listrik. “PLN harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelanggan selama krisis listrik berlangsung,” tegasnya.

Keluhan paling keras disampaikan kalangan peternak. Syamsu, salah satu peternak, mengungkapkan kerugian yang mereka alami tidak hanya berasal dari kematian ayam saja. Tapi juga membengkaknya biaya operasional akibat penggunaan genset selama listrik padam.

“Setiap hari peternak harus membeli solar non-subsidi agar genset tetap menyala. Di sisi lain, pembatasan pembelian BBM di SPBU membuat kebutuhan operasional semakin sulit dipenuhi. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan usaha peternakan,” jelasnya.

Namun harapan massa agar pertemuan menghasilkan kesepakatan belum terwujud. Dalam dialog tersebut, PLN UID Kalselteng tidak bersedia menandatangani dokumen kesepakatan yang diajukan massa. Sikap itu memicu kekecewaan dan mendorong rencana aksi lanjutan.

Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap pun menyatakan akan terus menggelar aksi selama satu bulan ke depan apabila tidak ada langkah nyata dari PLN untuk menghentikan pemadaman bergilir maupun memberikan solusi terhadap kerugian masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, General Manager PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijino menjelaskan, mekanisme kompensasi hanya dapat diberikan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM). Untuk pelanggan pascabayar, kompensasi diberikan melalui pengurangan tagihan listrik. Sedangkan pelanggan prabayar memperoleh kompensasi berupa token listrik.

Meski demikian, Iwan belum dapat memastikan besaran kompensasi yang akan diterima pelanggan. Menurutnya, nominal tersebut masih dalam pembahasan sehingga belum bisa diumumkan kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan, regulasi yang berlaku tidak mengatur pemberian ganti rugi atas kerugian usaha yang dialami UMKM, pelaku bisnis maupun peternak akibat pemadaman listrik. PLN hanya menjalankan mekanisme kompensasi pelayanan kelistrikan sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan itu menyisakan tanda tanya bagi masyarakat. Di tengah desakan agar PLN bertanggung jawab atas dampak ekonomi yang ditimbulkan, kepastian mengenai besaran kompensasi belum diperoleh. Sementara tuntutan ganti rugi atas kerugian usaha masih belum memiliki dasar hukum yang dapat dipenuhi.

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menargetkan pasokan listrik kembali normal mulai 5 Agustus 2026.  Namun di balik janji tersebut, PLN mengakui sistem kelistrikan masih berada dalam kondisi siaga karena cadangan daya belum sepenuhnya pulih.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah pemadaman bergilir benar-benar berakhir, atau masih ada potensi pemadaman jilid III jika terjadi gangguan baru pada sistem pembangkit.

General Manager PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijono menjelaskan, gangguan listrik terjadi akibat penurunan kemampuan pasokan daya pada Sistem Interkoneksi Kalimantan setelah tiga unit pembangkit mengalami gangguan dalam waktu berdekatan.

Gangguan pertama terjadi pada generator PLTU Asam-Asam pada 23 Juli 2026. Gangguan pada generator menyebabkan unit pembangkit tidak mampu memasok daya secara optimal ke sistem.

Selain itu, terjadi kebocoran boiler pada salah satu unit pembangkit PT SKS Listrik Kalimantan (SLK) di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, pada 22 Juli 2026. Gangguan tersebut membuat pembangkit dengan daya mampu sekitar 100 MW harus menjalani proses perbaikan.

Gangguan ketiga terjadi pada sistem pelumasan turbin PLTU PT Tanjung Power Indonesia di Tabalong pada 24 Juli 2026. Gangguan ini menyebabkan unit pembangkit harus dihentikan sementara untuk dilakukan perbaikan.

Iwan menyampaikan, kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya pasokan listrik di sebagian wilayah Kalselteng. “Pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelanggan dan masyarakat, khususnya di Kalteng. Pada minggu ketiga bulan Juli terjadi penurunan kemampuan memasok daya pada Sistem Interkoneksi Kalimantan yang disebabkan oleh gangguan pada tiga unit pembangkit,” ujar Iwan saat konferensi pers, Kamis (30/7/2026).

“Salah satu unit pembangkit PLTPI yang ada di Tabalong dengan daya mampu pasok sebesar 100 MW sudah beroperasi kembali dan memasok sistem interkoneksi Kalimantan pada tanggal 28 Juli, lebih cepat dua hari dari rencana awal tanggal 30 Juli,” tambahnya.

Menurut Iwan, masuknya pembangkit tersebut telah membantu mengurangi dampak pemadaman sebelumnya. “Dengan masuknya PLTPI ke dalam sistem, dampaknya berkurang dengan penurunan durasi rata-rata pemadaman dari enam jam per hari menjadi sekitar tiga jam per hari,” jelasnya.

Untuk pemulihan berikutnya, PLN menargetkan unit pembangkit PT SKS Listrik Kalimantan di Gumas selesai diperbaiki 5 Agustus 2026. “Dengan selesainya pemulihan salah satu unit pembangkit PLTU SLK di Gunung Mas, insya Allah kondisi kelistrikan tidak ada lagi pemadaman, tetapi masih dalam kondisi siaga dengan cadangan daya yang masih terbatas,” ungkap Iwan.

Ia menegaskan kondisi siaga bukan berarti akan terjadi pemadaman, melainkan menunjukkan bahwa cadangan daya sistem belum besar. “Maksudnya siaga itu tidak ada padam, tetapi cadangannya kecil,” akuinya.

PLN menargetkan sistem kelistrikan kembali benar-benar normal dengan cadangan daya yang cukup sekitar 25 Agustus 2026, setelah seluruh unit pembangkit yang mengalami gangguan selesai diperbaiki.

Masyarakat kini menunggu realisasi janji PLN tersebut. Sebab, meski pemadaman dijanjikan berakhir pada 5 Agustus, status siaga membuat keandalan sistem masih menjadi perhatian hingga seluruh cadangan daya kembali aman. (ter/ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *