Pulang Pisau

Perkuat Kerjasama Penyebaran Informasi Kepemiluan Bawaslu dan PWI Pulpis Teken Mou

67
×

Perkuat Kerjasama Penyebaran Informasi Kepemiluan Bawaslu dan PWI Pulpis Teken Mou

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah bdan Ketua PWI Kabupaten Pulang Pisau Dedy Sanjaya disaksikan komisioner Bawaslu dan pengurus PWI Pulpis melakukan penandatangan MoU pengawasan partisipatif dan pemberitaan kepemiluan di Kantor Bawaslu Pulang Pisau, Rabu (29/7/2026). Foto: Ist

PULANG PISAU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulang Pisau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau untuk memperkuat pengawasan partisipatif kepemiluan dan Demokrasi pada pemilu mendatang.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, pada Rabu (29/07/2026) dengan disaksikan ketiga Komisioner Bawaslu dan dihadiri pengurus inti PWI Pulang Pisau.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menjelaskan kerja sama dengan PWI Pulang Pisau diharapkan mampu memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu melalui peran media.

“Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pengawasan partisipatif, sehingga setiap tahapan pemilu dapat tersampaikan dengan baik dan mendorong masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Pulang Pisau, Dedy Sanjaya didampingi sekretaris PWI Pulpis Agerson dan Bendahara Bangun Sugito, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi antara insan pers dan Bawaslu dalam mendukung pengawasan pemilu yang berkualitas.

“Kami sepakat menjalin kerjasama dengan Bawaslu Pulpis melalui beberapa giat dalam menghadapi tahapan kepemiluan mendatang. Salah satunya dengan bertukar data dan informasi, serta menyajikan pemberitaan yang berimbang dan edukatif, kegiatan edukasi dan. Dengan tujuan bisa memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya.

Selain penandatanganan MoU, Bawaslu Pulang Pisau juga menggelar rapat koordinasi ( RDK) bersama PWI Kabupaten Pulang Pisau yang dipimpin Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Siti Rahmawati.

“Melalui rapat koordinasi ini kami ingin memperkuat komunikasi dengan insan pers agar informasi kepemiluan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” tutur Siti Rahmawati.

Ia berharap melalui kerja sama tersebut, PWI dan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau dapat terjalin sinergi guna memperkuat pengawasan partisipatif serta penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *