KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda memimpin Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Seruyan Tahun 2026 yang dilaksanakan di halaman Kantor BPBD Kabupaten Seruyan, Selasa (21/7/2026).
Apel siaga tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI, Polri, Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah, Manggala Agni, KPHP, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, kepala perangkat daerah, para camat, lurah dan kepala desa, pimpinan perusahaan beserta satgas karhutla perusahaan, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan kebencanaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Bupati Seruyan menegaskan, apel siaga bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama seluruh elemen dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan yang diprediksi meningkat pada musim kemarau tahun ini.
Dijelaskannya, Pemkab Seruyan telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekeringan Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Penetapan status tersebut merupakan langkah antisipatif agar seluruh sumber daya dapat digerakkan secara cepat, terarah, dan terpadu sebelum bencana terjadi.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Seruyan, diperkirakan mengalami musim kemarau lebih panjang dengan curah hujan di bawah normal. Puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus hingga September 2026, sehingga meningkatkan potensi munculnya titik panas, kebakaran hutan dan lahan, serta kekeringan.
“Keberhasilan penanggulangan Karhutla tidak ditentukan oleh seberapa hebat kita memadamkan api, tetapi dari sedikitnya kejadian kebakaran yang terjadi dan kemampuan kita mencegah api itu muncul. Jangan menunggu api muncul, jangan menunggu asap terlihat, jangan menunggu kebakaran meluas, tetapi bergeraklah sebelum semuanya terjadi,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan sejumlah arahan kepada seluruh elemen masyarakat, perusahaan, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah desa, kecamatan, organisasi perangkat daerah, BPBD, hingga instansi vertikal yang tergabung dalam Satgas Karhutla. (yad)












