DPRD Palangka Raya

DPRD Desak Penertiban Rumah Dinas

51
×

DPRD Desak Penertiban Rumah Dinas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palangka Raya Arif M Norkim.

PALANGKA RAYA – Polemik pemanfaatan aset sekolah kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Sejumlah rumah dinas guru diketahui masih dihuni keluarga pensiunan, meski tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M Norkim minta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat segera menertibkan rumah dinas guru yang masih ditempati keluarga pensiunan. Temuan tersebut diperoleh saat DPRD melakukan kunjungan lapangan ke salah satu sekolah.

“Karena pada saat kami melakukan kunjungan langsung ke lapangan, kami menemukan ada aset salah satu sekolah yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ujar Arif, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, aset tersebut berupa rumah dinas guru yang sebelumnya ditempati seorang tenaga pendidik. Namun, setelah guru tersebut pensiun dan meninggal dunia, rumah dinas itu masih dihuni oleh keluarganya.

“Ini kan seharusnya sudah dikosongkan sejak guru tersebut pensiun. Tidak boleh terus-terusan dihuni oleh pensiunan guru atau keluarga guru,” tegasnya.

Ketua DPD PAN Kota Palangka Raya itu menilai bangunan tersebut semestinya dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung kegiatan pendidikan, seperti dijadikan ruang belajar atau fasilitas penunjang lainnya.

Karena itu, ia meminta Disdik Kota Palangka Raya segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset sekolah agar pemanfaatannya sesuai dengan fungsi dan kebutuhan.

Arif juga mengungkapkan adanya temuan keluarga pensiunan guru yang meminta ganti rugi atas biaya renovasi rumah dinas yang telah mereka keluarkan sebelum bersedia mengosongkan bangunan tersebut.

“Bahkan ada oknum keluarga pensiunan guru yang meminta ganti rugi karena telah merehab sendiri rumah dinas guru itu, baru dia mau pindah dari lokasi itu,” katanya.

Menurutnya, Disdik perlu menyusun langkah yang tegas dan terukur agar persoalan aset sekolah tersebut dapat segera diselesaikan tanpa menghambat peningkatan kualitas pendidikan.

Ia menegaskan DPRD Kota Palangka Raya akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan sarana dan prasarana pendidikan dimanfaatkan secara optimal.

“Kalau ingin pendidikan kita maju, mari bersama-sama kita menyelesaikan satu per satu yang menjadi penghambat sekolah untuk bisa terus berkembang,” tutupnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *