PALANGKA RAYA – Maraknya kebakaran yang melanda sejumlah bangunan dan tempat usaha di Kota Palangka Raya menjadi perhatian Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Hasan Busyairi. Ia mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan guna mencegah terjadinya kebakaran.
Menurut Hasan, sebagian besar kasus kebakaran terjadi di kawasan permukiman padat penduduk. Padahal, pemerintah telah memiliki aturan, termasuk peraturan daerah (perda), yang mengatur konstruksi bangunan serta sistem pengamanan untuk meminimalkan risiko kebakaran.
“Kalau kita klasifikasikan, kebakaran yang sering terjadi biasanya berada di kawasan padat penduduk. Sebenarnya kita sudah memiliki aturan, termasuk perda yang mengatur konstruksi bangunan dan sistem pengamanan, termasuk aspek keselamatan terhadap kebakaran,” ujarnya, Minggu (19/7/2026).
Ia menilai, apabila aturan dan standar keselamatan dipatuhi sejak awal pembangunan, potensi terjadinya kebakaran dapat ditekan. Namun, masih banyak masyarakat yang mengabaikan prosedur pencegahan, mulai dari perencanaan bangunan hingga pemasangan instalasi listrik.
“Kalau aturan itu diikuti, saya yakin risiko kebakaran bisa diminimalkan. Namun sering kali masyarakat mengabaikan langkah-langkah pencegahan. Ada SOP yang harus diperhatikan saat membangun, termasuk memperhatikan kondisi lingkungan, sistem pengamanan, hingga instalasi listrik yang harus sesuai standar,” katanya.
Hasan menambahkan, risiko kebakaran semakin meningkat saat memasuki musim kemarau, terutama di kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Karena itu, ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh aspek keselamatan telah dipenuhi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan. Yang dirugikan bukan hanya korban secara langsung, tetapi juga lingkungan sekitarnya. Kami prihatin terhadap kejadian-kejadian tersebut dan berharap masyarakat dapat lebih waspada agar bahaya kebakaran dapat dicegah,” pungkasnya. (ifa)












